Home Hukum David NOAH akan Kembali Dipanggil Polisi Pekan Ini

David NOAH akan Kembali Dipanggil Polisi Pekan Ini

Jakarta, Gatra.com – David NOAH akan kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Hal ini merupakan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana penipuan-penggelapan yang menjerat David dan dan rekannya, YS dan EAS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebutkan, pemanggilan terhadap David dan rekannya akan dilakukan pada pekan ini.

"Kita akan coba nanti Minggu [pelan] ini, lah kita coba nanti untuk mengundang kembali. Jadwalnya nanti kita sampaikan untuk mengundang lagi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya melalui rekaman suara yang diterima pada Senin (23/8).

Yusri berharap David dan rekan-rekannya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ia juga mempersilakan untuk membawa bukti-bukti jika tudingan kepadanya tidak benar.

Menurut Yusri, polisi akan melakukan gelar perkara jika penyelidik menetapkan walaupun David tidak hadir. Sebelumnya, David tidak hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Jumat lalu (20/8).

"Kalau memang sudah dianggap oleh penyelidik ini sudah cukup untuk bisa dilakukan gelar perkara, kita lakukan gelar perkara walaupun tanpa kehadiran saudara D dan kawan-kawan ya," ujar Yusri.

Laporan ini dilayangkan oleh seorang perempuan berinisal LY. Yusri menjelaskan bahwa ketiga terlapor meminjam uang kepada LY senilai Rp1 miliar lebih dengan jaminan 2 lembar cek tunai.

Menurut Yusri, David tidak mengembalikan uang yang dipinjam sesuai dengan perjanjian. Selain itu, cek yang diberikan juga kosong.

"Tetapi dalam kurun waktu sesuai perjanjian itu tidak dikembalikan dan tidak ada beritanya, juga untuk ceknya pada saat di-check di banknya itu tidak terisi, kosong," tutur Yusri.

Sementara itu, kuasa hukum LY, Devi Waluyo, menuturkan, pelaporan ini dilakukan karena David tidak mengembalikan dana sesuai perjanjian dengan LY. Menurutnya, pada tahun 2019, Lina memberikan uang untuk menalangi proyek perusahaan David sebesar Rp1 miliar lebih yang diikuti syarat dan ketentuan yang tertera di perjanjian, juga memiliki tenggat waktu 6 bulan.

"Kalau pokoknya, ya tidaklah, pokoknya tidak. Apalagi yang namanya denda keterlambatan, ya," ujar Devi melalui sambungan Zoom pada Jumat (6/8).

Pelaporan ini, kata Devi, adalah jalan terakhir lantaran pihaknya kesulitan untuk berkomunikasi dengan David untuk menanyakan soal kewajiban yang harus ditunaikan yang bersangkutan.

David NOAH melalui kuasa hukumnya, Hendra Prawira Sanjaya, membenarkan bahwa kliennya meminjam uang dari YL. David meminjam uang tersebut selaku direktur komunikasi sebuah perusahaan.

Dengan demikian, kata Hendra dalam jumpa pers, perkara ini merupakan urusan bisnis. Uang dari LY ditransfer ke rekening perusahaan, sehingga David tidak mempunyai kewenangan untuk menggunakan apalagi menikmati uang tersebut.

Setelah menerima pinjaman itu, perusahaan mengalami berbagai kendala sehingga sejumlah proyek menjadi diundur hingga akhir dibatalkan karena pandemi Covid-19. Teman-temannya meninggalkan David sehingga dia menanggung beban tersebut sendirian.

David mengaku sudah menyampaikan berbagai kendala perusahaannya kepada YL dan berusaha mengatasinya. Namun karena pandemi, ia kesulitan mendapat pemasukan.

David sudah berupaya untuk membayar setengah miliar atau setengah dari jumlah pinjaman. Sedangkan sisanya akan dicicil atau melalui langkah lain mengingat pandemi. Namun LY menolak upaya tersebut. 

"Kondisi kan kaya gini, saya juga enggak bisa kasih kepastian. Dari saya prbadi ya, karena dia teman saya‎. Jadi, secara moral saya mau tanggung jawab, tetapi ditolak," kata David dilansir Antara Jumat (13/8).

76