Home Kesehatan Pertahankan Kota Salatiga Zona Bebas Rabies, Dinas Pangan dan Pertanian Gelar Vaksinasi Rabies

Pertahankan Kota Salatiga Zona Bebas Rabies, Dinas Pangan dan Pertanian Gelar Vaksinasi Rabies

Salatiga, Gatra.com – Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga, menggelar program Vaksinasi Rabies secara gratis bagi binatang peliharaan di Klinik Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) di Jalan Imam Bonjol No. 111-A, Senin (23/8).

Program vaksinasi rabies yang di buka langsung oleh Wali Kota Salatiga Yuliyanto SE., MM juga didampingi Wakil Wali Kota Salatiga Dr. Muh. Haris SS., M.Si, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit M.Si dan Sekda Kota Salatiga Ir. Wuri Pujiastuti MM.

Sebanyak 100 binatang peliharaan seperti anjing dan kucing ikut dalam vaksinasi tersebut. Acara sendiri, dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 23-26 Agustus 2021. Dari 100 kuota vaksin rabies gratis ini, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga, satu hari menyuntikan vaksin rabies sebanyak 25 binatang peliharaan untuk menghindari kerumunan.

“Kegiatan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan ini dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan serta zoonosis atau penyakit yang disebabkan oleh virus atau bakteri yang ditransmisikan dari hewan ke manusia yang ada di Kota Salatiga,” ujar Wali Kota Salatiga Yuliyanto.

Diketahui, rabies pada hewan merupakan penyakit menular strategis prioritas nasional selain antraks. Rabies juga cukup mematikan karena dapat menyerang system syaraf pusat. Berdasarkan riset data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2015-2019, kasus gigitan hewan penular rabies dilaporkan sejumlah 4.306 kasus dengan 544 kematian.

Angka kematian ini sangat tinggi yakni 100 sampai dengan 156 kematian pertahun. Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat di Indonesia. Tantangan yang dirasa cukup berat karena sebagian besar Provinsi Jawa Tengah masih belum bebas rabies.

"Dari 34 Provinsi hanya 8 Provinsi yang bebas rabies termasuk Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu Pemerintah Kota Salatiga mencanangkan program vaksinasi rabies melalui APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai salah satu upaya pengendalian, penularan dan pencegahan penyakit serta dalam rangka mendukung upaya Provinsi Jawa Tengah untuk mempertahankan status bebas rabies dan mendukung Program Nasional yakni Indonesia bebas rabies 2030,” jelas Yuliyanto.

Ditambahkannya, meski sasaran program vaksinasi rabies ini tidak bisa menjangkau kepada seluruh hewan peliharaan anjing dan kucing di Kota Salatiga, Wali Kota berharap bisa menjadi sarana edukasi dan sosialisasi pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan terutama anjing dan kucing.

Dalam rangka mempertahankan Kota Salatiga sebagai Kota bebas rabies, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Nunuk Dartini meminta kepada pemilik hewan peliharaan untuk selalu rutin mengecek kesehatan hewan kesayaannya di klinik hewan salah satunya pemberian Vaksinasi rabies.

“Ini semua tentunya untuk menjamin keamanan kesehatan hewan kesayangan, dan jika dibiarkan hewan yang berpenyakit yang tidak aman terhadap rabies, Kita sendiri yang juga terkena dampaknya,” tutur Nunuk.

Sementara itu medik venteriner pada Dinas Pangan dan Peternakan Drh Christina Susilaningsih menyebut, vaksinasi rabies yang diperbolehkan ikut vaksinasi harus memenuhi syarat seperti hewan yang umurnya 3,5 bulan dan tidak dalam keadaan bunting.

Dia mengingatkan, upaya lain dalam pencegahan rabies adalah menjaga kesehatan peliharaan, rutin melakukan memeriksa kesehatan serta pemberian obat cacing rutin. Beberapa gejala yang muncul adalah hewan takut cahaya, takut air, menjadi agresif. “Tiba-tiba menyerang, produksi air liur banyak, kejang, dan ada juga peliharaan mengalami lumpuh,” bebernya.

257