Sekayu, Gatra.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dimulai pada Senin (23/8).
“Dari hasil peninjauan sekolah tatap muka perdana hari ini, Alhamdulillah semuanya berjalan sesuai ketentuannya,” ujar Bupati Muba, Dodi Reza Alex usai memantau SMP Negeri 1 Sekayu dan SD Negeri 3 Sekayu.
Selain itu, katanya, sekolah yang sudah mulai PTM tersebut sudah melaksanakan ketentuan yang ada. Mulai dari para siswa sudah menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan siswa di kelas juga diberi jarak.
Dikatakannya, hari perdana dilaksanakan sekolah PTM terbatas, merupakan simbol hasil dari perjuangan selama ini untuk mengupayakan PTM terbatas, akhirnya bisa dimulai hari ini.
Setelah kriteria dan syarat yang telah ditetapkan bersama, hari ini peserta didik SD dan SMP Se Kabupaten Muba yang sudah memenuhi kriteria dan syarat bisa melaksanakan sekolah PTM terbatas.
“Anak-anak SD dan SMP hari ini terlihat dengan semangat bisa belajar di sekolah dan tentu dengan segala upaya telah dilakukan pihak sekolah dan harapan semua orang tua telah direalisasikan,” katanya.
Dia berharap setelah satu bulan berjalan, pihaknya bakal mengevaluasi kembali pelaksanaan tersebut.
“Kemungkinan jam belajar ditambah kemudian frekuensi atau ada hal-hal yang menjadi pelajaran bagi kita untuk memeperbaiki kondisi ke depan, sehingga bobot pembelajaran secara fisik disekolah ini bisa lebih besar dibandingkan sekolah daring, dengan syarat jangan sampai kasus-kasus timbul dari pembelajaran di sekolah ini,” ujarnya.
Ditambahkannya, bagi siswa yang tidak boleh mengikuti proses KBM secara tatap muka, mereka tetap mendapatkan pelajaran yang sama yakni semua materi yang diberikan oleh guru ke siswa di sekolah akan dikirimkan langsung ke siswa via online.
“Jadi, mereka tidak akan ketinggalan materi pelajaran. Karena pihak sekolah setiap hari mengirimkan materi pelajaran ke siswa yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Musni Wijaya, menjelaskan pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan dengan peserta didiknya dibagi, ada yang hadir langsung ke sekolah, ada juga yang sekolah secara daring, dan sekolah PTM hanya berlangsung 2 jam (pukul 07.30 - 09.30 WIB dan pukul 10.30 - 12.30 WIB).
Untuk sekolah tingkat SD dibagi, Senin - Selasa kelas 5 dan 6, Rabu - Kamis kelas 3 dan 4, Jumat - Sabtu kelas 1 dan 2. Sementara untuk tingkat SMP Senin - Selasa kelas IX, Rabu - Kamis kelas VIII, dan Jumat - Sabtu untuk kelas VII.
Dikatakan, jika nanti dari hasil evaluasi berjalan dengan bagus, protokol kesehatan atau prokes baik, tidak ada terjadi kasus yang terpapar Covid-19 dari PTM terbatas tersebut maka akan diberi reward.
“Kita tingkatkan sekolah tatap muka, rencananya tingkat SMP Kelas IX dan 50 persen kelas VIII pada Senin - Rabu, kelas VII dan 50 persen kelas VIII pada Kamis - Sabtu. Sedangkan tingkat SD, Senin - Rabu kelas 4, 5 dan 6, lalu Kamis - Sabtu untuk kelas 1, 2 dan 3,” katanya.