Slawi, Gatra.com – Warga di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng), mengeluhkan kesulitan mencari gas LPG 3 kg. Kelangkaan ini membuat warga terpaksa menggunakan kayu bakar untuk memasak.
Kelangkaan gas LPG 3 kg tersebut antara lain diungkapkan Wati (42), warga Desa Dukujati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng. Dia mengaku sulit mendapatan gas melon di wilayah tempat tinggalnya.
"Sudah hampir dua minggu [pekan] ini susah nyari LPG 3 kg. Sudah nyari muter-muter di tempat tinggal saya sampai ke wilayah Cacaban tidak dapat," katanya, Minggu (22/8).
Wati tak mengetahui penyebab kelangkaan tersebut. Namun, di setiap warung atau toko yang didatanginya, stok LPG 3 kg kosong.
"Karena susah dapat, akhirnya minjem LPG di tempat kerja saya di Kota Tegal yang tidak dipakai untuk masak, sama pakai kayu bakar," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan warga Mejasem, Kecamatan Kramat, Novi (45). "Beberapa hari terakhir ini di wilayah Mejasem gas LPG 3 kg kosong," kata dia.
Terkait keluhan warga tersebut, Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brato Galih Nugroho, mengatakan, ada lonjakan konsumsi LPG yang cukup signifikan, khususnya produk subsidi ukuran 3 kg dalam kurun waktu sebulan terakhir.
“Rata-rata penyaluran produk LPG subsidi di bulan Agustus sebanyak 54.171 tabung per hari, sementara pada bulan Juli berada di angka 53.751 per hari,” kata Brasto dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Minggu (22/8).
Brasto memastikan, pasokan LPG, khususnya LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Tegal aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasokan tersebut tersedia cukup di agen dan pangkalan resmi Pertamina.
“Kami memiliki 23 agen dan 1.237 pangkalan resmi Pertamina untuk melayani kebutuhan pasokan LPG bagi masyarakat di 18 kecamatan dan lebih dari 280 desa atau kelurahan di Kabupaten Tegal," ujarnya.
Brasto menambahkan, Pertamina terus melakukan koordinasi dengan pemerintah melalui dinas terkait untuk memantau kebutuhan dan ketersediaan pasokan LPG. Dia juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih bijak untuk menggunakan produk LPG sesuai peruntukannya.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro,” tandasnya.