Kendal, Gatra.com – Sebanyak 20 orang yang terdiri dari pemandu lagu dan tamu yang berkunjung di tempat karaoke Gambilangu, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, yang terjaring razia tim gabungan, menjalani tes swab antigen. Razia kali ini dilakukan petugas gabungan dari Polres Kendal, Polsek Kaliwungu, Satpol-PP, dan Dinkes Kendal.
Puluhan orang ini terjaring razia tim gabungan saat berkerumun dan tanpa mengenakan masker. Mereka langsung dilakukan tes swab antigen oleh tim Urkes Polres Kendal dan Dinkes Kendal.
KabagOps Polres Kendal, Kompol Winarno Panji Kusumo, mengatakan, razia yang digelar selain mendapati pemandu lagu yang masih melayani tamu di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), petugas gabungan juga berhasil mengamankan belasan botol minuman keras. "Ada 17 botol minuman keras berbagai merk yang berhasil diamankan," terang Winarno, Kamis malam (19/8).
Razia ini untuk menertibkan kawasan hiburan Gambilangu yang tetap buka di masa PPKM. "Sasarannya adalah warga masyarakat dan tamu dari luar daerah yang datang ke lokasi ini. Kita imbau untuk tetap mematuhi prokes dan yang terjaring karena berkerumun kita data dan lakukan pemeriksaan swab antigen," katanya.
Winarno menjelaskan, ada 20 orang tamu dan pemandu lagu yang diswab antigen untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di kawasan ini.
"Hasil pemeriksaan antigen kepada 20 tamu dan pemandu lagu hasilnya negative, petugas tetap mengimbau agar mematuhi prokes dan tidak menimbulkan kerumunan," tandasnya.
Sementara itu, pengurus tempat hiburan Gambilangu, Kasmadi, mengatakan, tempat ini tidak buka 24 jam. "Kita mematuhi anjuran buka sampai jam 9 malam saja. Jadi kalau ada yang bilang GBL buka sampai pagi itu tidak benar," katanya.