Jakarta, Gatra.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah membayarkan insentif sebesar Rp345,1 miliar kepada relawan penanganan Covid-19 selama periode Januari hingga Juli 2021.
Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes, Kirana Pritasari mengatakan para relawan tersebut bertugas di Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19, RS Lapangan, RS Vertikal, RS TNI-Polri, RS BUMN, RS Kementerian Lain, Laboratorium Pusat dan Daerah, RSUD, RS Swasta, serta Balai.
“Hingga Juli 2021 ini sudah dibayarkan kepada 50.645 relawan yang berada di 624 fasilitas kesehatan. Ini menjadi prioritas bagi kami di Kemenkes sehingga dilakukan monitoring secara khusus,” ungkap Kirana dalam konferensi pers daring, Jumat (20/8).
Bila diperlukan, kata Kirana, Kemenkes akan memanggil dan memberikan masukan terhadap rumah sakit yang memiliki relawan tersebut. Penanganan ini dilakukan jika terdapat keluhan mengenai pembayaran insentif relawan.
Kirana menuturkan, kehadiran relawan selama pandemi sangat membantu para tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes. Sebab, tanpa tambahan bantuan relawan, para nakes mesti menanggung beban pelayanan yang cukup berat.
“Dengan penambahan relawan ini, masa kerja shift bisa lebih pendek sehingga lebih aman bagi para tenaga kesehatan. Kemudian, beban kerjanya tidak terlalu berat karena ada yang membantu dan memberikan dukungan,” imbuhnya. Kirana menjelaskan, proses rekrutmen relawan dilakukan Kemenkes untuk RS Darurat Covid-19. Selain itu, fasyankes juga dapat melakukan rekrutmen dengan persetujuan dari Kemenkes.