Home Politik Pemkot Denpasar akan Integrasikan Agenda Pembangunan dan CSR

Pemkot Denpasar akan Integrasikan Agenda Pembangunan dan CSR

Denpasar, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bakal mengintegrasikan Kepedulian Sosial Perusahaan dan Tanggung Jawab Lingkungan (CSR) dengan program pembangunan daerah. Langkah pertama dimulai dengan dirancangnya Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk menjadi payung hukum.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan rencana tersebut dimaksudkan agar rencana pembangunan pemerintah dan CSR tidak saling tumpang tindih atau bahkan bentrok.

“CSR perlu diintegrasikan dengan program pembangunan pemerintah Kota Denpasar agar potensinya dapat dimaksimalkan dan lebih berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam keterangannya, Jumat (20/08).

Jaya Negara menyebut pemkot Denpasar telah melakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan pelaku dunia usaha, asosiasi kepariwisataan dan pihak perbankan. 

Diharapkan, dengan terobosan ini akan mendapatkan sambutan yang baik dan diharapkan sumbangsih dari pelaku usaha dalam bentuk CSR lebih optimal guna meningkatkan kesejahteraan dan masyarakat.

Dalam mengusun perwali, Jaya Negara bakal berkonsultasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar. Nantinya BPKAD akan merancang perwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah yang bersumber dari dana kepedulian perusahaan dan tanggung jawab sosial lingkungan di Kota Denpasar.

“Saat ini penyusunan rancangan Perwali telah dilakukan melalui berbagai tahapan termasuk dikonsultasikan kepada BPKP Perwakilan Bali dan Kantor Akuntan Publik sebagai upaya transparansi dan menghindari permasalahan hukum,” katanya.

 

44