Home Politik Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Rilis Program Baru

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Rilis Program Baru

Jakarta, Gatra.com - Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU RI memformulasikan program baru untuk meningkatkan partisipasi pemilih, yaitu program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Melalui program ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang mulai dari desa/kelurahan/kampung atau sebutan lainnya.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, program ini diharapkan bisa mewujudkan pemilihan yang cerdas, rasional, mandiri, dan bertanggung jawab. "Program ini tidak berorientasi kepada kepentingan jangka pendek. Kita bisa hindari kemudian money politic, kita bisa hindari kalau mereka memilih karena hal-hal lain di luar rasional pemilih,” kata Ilham dalam acara peluncuran yang digelar secara virtual di kanal YouTube KPU RI, Jumat (20/8/2021).

Melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, lanjut Ilham, diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas, baik pemahaman hingga tindakan. Sebab dengan semakin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya proses demokrasi pemilu dan pemilihan diharapkan lahir pemilih cerdas, kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktek politik uang, hoaks, kampanye SARA atau juga konflik dan kekerasan.

Program ini akan dilaksanakan pada 34 provinsi. Masing-masing provinsi tersebut akan menetapkan dua lokus desa atau kelurahan sebagai proyek percontohan. Desa atau kelurahan yang dipilih untuk melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berasal dari tiga kategori. Pertama, daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi; kedua, daerah rawan konflik; dan ketiga, daerah dengan partisipasi masyarakat rendah.

Ilham juga mendorong agar para pemilih dapat memberikan suara berdasarkan pertimbangan rasional, yakni visi-misi dan rekam jejak pasangan calon. Ia juga berharap program ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal menggunakan hak pilih, memantau pelaksanaan pemilu, hingga menjadi panitia dalam pemilu.

Lebih lanjut, Ilham mengajak keterlibatan masyarakat dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2021 ini. Secara khusus, ia pun mendorong jajarannya di tingkat daerah untuk menyesuaikan program ini dengan kondisi sasaran di wilayah masing-masing. "Kita memberikan keleluasaan kepada provinsi dan kabupaten kota, koordinasi dengan KPU RI tentunya, untuk memberikan segmentasi; segmentasi mana saja yang menjadi sasaran program ini," kata dia.

Sebagai informasi, menurut catatan KPU, tingkat partisipasi pemilih pada sejumlah penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan trennya fluktuatif, seperti pada Pemilu 1999 angka partisipasi pemilih cukup tinggi mencapai 92,6 persen. Namun jumlahnya turun pada Pemilu 2004 (pileg 84,1 persen, pilpres putaran pertama 78,2 persen, putaran kedua 76,6 persen).

Lalu trennya kembali meningkat pada Pemilu 2009 (pileg 70,9 persen, pilpres 71,7 persen), dan kembali merosot turun pada Pemilu 2014 (legislatif 72 persen, pilpres 69,58 persen). Dan terakhir pada Pemilu Serentak 2019 angka partisipasi kembali meningkat mencapai 81,93 persen.

Hal yang sama juga terjadi untuk Pemilihan Kepala Daerah, di mana pada Pemilihan 2015 partisipasi mencapai 69,06 persen, lalu naik pada Pemilihan 2017 mencapai 74,2 persen, tetapi turun pada Pemilihan 2018 mencapai 73,24 persen dan kembali naik pada Pemilihan 2020 mencapai 76,09 persen.

KPU memandang tren naik dan turunnya partisipasi pemilih tersebut sebagai sebuah tantangan yang harus diperhatikan. Oleh karena itu dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, program-program inovatif selalu digulirkan untuk memastikan kepedulian masyarakat pemilih tetap terjaga pada setiap proses-proses demokrasi di sekitarnya.

Masyarakat yang terlibat di dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini adalah mereka yang bukan anggota partai politik, berusia minimal 17 tahun dan paling tinggi 50 tahun, berdomisili di lokus tempat pelaksanaan program, bisa baca-tulis, berasal dari beragam basis (perempuan, disabilitas, pemilih pemula, pemilih muda, tokoh masyarakat/adat/agama) serta diutamakan yang berlatar belakang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

277