Indragiri Hulu, Gatra.com – Puluhan perahu sederhana kian "berdiri" kokoh di sepanjang aliran anak Sungai Indragiri. Di sana, mereka terus menggerus sungai untuk mengambil kandungan biji emas yang nantinya akan dijual kepada pengepul yang sudah siap menampung.
Kurangnya pengawasan dari dinas terkait hingga aparat setempat menjadi faktor utama aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus menjamur di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Eksploitasi sungai yang terus dilakukan tanpa memperhatikan aspek lingkungan tersebut menggancam keberlangsungan biota khas sungai warga Indragiri.
Dari hasil penelusuran Gatra.com di Inhu, terdapat beberapa kecamatan yang menjadi lumbung bagi para pelaku untuk melakukan aktivitas PETI, antara lain Kecamatan Sei Lala, Rakit Kulim, Kelayang, Pranap, dan Batang Pranap.
Contohnya di Kelayang, tepatnya di Desa Sengkilo, Batu Sawar, dan Pentonggan, di sana aksi mereka terbilang bebas. Di sana, puluhan perahu sederhana itu berjejer rapi di aliran Sungai Indragiri untuk menggeruk biji emas, serta masing-masing perahu itu di isi oleh tiga orang pekerja.
Yandri, nama samaran salah seorang warga Kelayang, kepada wartawan mengatakan bahwa bebasnya aktivitas PETI tersebut, diduga kuat lantaran ada tengkulak yang "mengurus" sejumlah oknum petugas agar mereka tidak melakukan tindakan.
"Kalau aktivitas PETI itu sebenarnya sudah lama berjalan. Bahkan santer di telinga masyarakat terdengar nama Iyos dan Irfan salah seorang tengkulak yang mengakomodir para pelaku PETI untuk oknum petugas di sana agar aksi mereka dapat berjalan bebas. Hal itu dibuktikan pula dengan sudah beberapa tahun silam aktivitas mereka berjalan," ujarnya kepada Gatra.com, pada pekan ini.
Yandri menjelaskan, untuk masing-masing perahu akan diisi oleh lima orang pekerja dengan tugas yang berbeda-beda pula. Mereka setiap hari mulai bekerja mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Pemandangan serupa dapat dijumpai di Kecamatan Sei Lala, tepatnya di Desa Pasir Selabau. Di sana, para penambang liar juga bebas melakukan penambangan ilegal.
"Kalau di sini aktivitas PETI malah sudah menjadi pemandangan yang umum bagi kami, imbauan pun sebenarnya sudah sering dilakukan oleh petugas setempat. Namun, yah kembali lagi aktivitas PETI terjadi seolah tak ada habisnya," ujar dia.
"Kami menduga kuat kalau aktivitas itu memang dianulir [dikelola] oleh Iyos dan Irfan untuk beberapa oknum petugas dan itu sudah terorganisir," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp perihal maraknya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kelayang, menyebut seolah tidak ada aktivitas tersebut. "Setahu saya itu tidak ada aktivitas PETI, meskipun begitu akan kita atensi," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Sengkilo, Jon Hepni, melalui sambungan telepon membenarkan kalau aktivitas PETI itu memang sering sekali beroperasi di wilayahnya, meski sudah sering dilakukan imbauan namun para pelaku PETI itu tak pernah berhenti.
"Meski sudah diberikan imbauan atau larangan, namun mereka para pelaku PETI masih saja setiap hari melakukan aktivitas itu," ujarnya.
Berdasarkan catatan Gatra.com, polisi sempat melakukan penggerebekan aktivitas PETI tersebut. Saat itu, Selasa (30/7/2019), Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting, pada Selasa (30/7/2019), langsung turun ke lokasi PETI dan mengamankan 7 orang pelaku. Namun, sayang aktivitas yang dapat merusak lingkungan itu kembali marak dan seolah dibiarkan.