Home Gaya Hidup Tiga Kelompok Suku Anak Dalam Terima Bansos dari Kejati

Tiga Kelompok Suku Anak Dalam Terima Bansos dari Kejati

Tebo, Gatra.com - Tiga kelompok Suku Anak Dalam (SAD) menerima paket bantuan sosial (bansos) berupa beras dan sembako dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kajari Tebo, Imran Yusuf, bersama rombongan di pemukiman Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Kamis (19/08).

Tiga kelompok SAD penerima bantuan yakni, Kelompok Temenggung Apung, Kelompok Temenggung Tumpang Besak dan kelompok Temenggung Bujang Hitam. 

"Seluruhnya ada 59 kepada keluarga (KK)," kata Imran Yusuf usai menyerahkan bantuan.

Dikatakan, bantuan dari Kejati Jambi tersebut digunakan bagi warga terdampak Covid-19, khususnya yang tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman). Ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021. 

"Bantuan ini disalurkan serentak ke kabupaten/kota di Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Tebo. Sesuai instruksi bapak Kajati, bantuan harus disalurkan tepat sasaran, termasuk kepada warga Suku Anak Dalam," ujarnya.

Kepada seluruh SAD, Imran berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan bisa meringankan hidup Suku Anak Dalam dimasa pandemi Covid-19. "Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kita semua," katanya.

Temenggung Tumpang Besak, mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah peduli dengan warga SAD. 

"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak-bapak dari Kejaksaan Tebo. Yang mana bapak-bapak telah berkunjung ke pemukiman kami dan memberikan bantuan kepada warga kami. Ini sangat berarti sekali bagi kami, apalagi disaat Covid-19 ini," kata Temenggung Tulang Besak.

Diketahui, tiga kelompok SAD yang menerima bansos ini merupakan dampingan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) binaan Kejari Tebo. 

Sejak tahun 2018 lalu hingga sekarang, Kejari Tebo intens melakukan kegiatan bersama SAD yang dikemas dalam program "Jaksa Masuk Rimba". 

 

240