Slawi, Gatra.com - Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah turun hingga tiga kali lipat setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kendati, potensi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 tetap diwaspadai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengatakan, setelah penerapan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level terjadi penurunan jumlah kasus Covid-19.
"Perkembangan terkini memang ada penurunan jumlah kasus, dilihat dari kasus konfirmasi yang ditemukan, hasil tracing kami, kemudian kami periksa di laboratorium PCR," kata Hendadi, Kamis (19/8).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada 14 hari pertama PPKM Darurat, rata-rata kasus harian di Kabupaten Tegal mencapai 109 orang per hari. Sedangkan pada 14 hari terakhir, jumlah kasus harian rata-rata 29 orang per hari. Artinya, terdapat penurunan hingga tiga kali lipat.
Selain jumlah kasus, Hendadi juga menyebut ada penurunan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) ruang isolasi Covid-19 di rumah sakit. Dari 506 tempat tidur, tingkat keterisiannya turun menjadi 26 persen dari sebelumnya mencapai 90 persen pada saat awal penerapan PPPKM Darurat.
"Ini menurun dari jumlah kasus, BOR, jumlah antrean di IGD (Instalasi Gawat Darurat) dan yang isolasi mandiri juga ada penurunan," ujar Hendadi.
Kendati, Hendadi mengatakan pihaknya tetap akan mewaspadai kemungkinan munculnya gelombang ketiga Covid-19. Apalagi berkaca dari pengalaman sebelumnya, jumlah kasus pernah kembali melonjak drastis usai terjadi penurunan.
"Kita menyikapi secara cermat penurunan ini. Kita sebetulnya masih belum aman karena pengalaman saat gelombang pertama bulan Desember 2020 kasus meningkat, terus Januari - Maret 2021 sempat menurun. Tiba-tiba April - Mei mulai naik. Itu tidak terduga oleh kita dan naiknya saat puncak Juli kemarin hampir dua kali lipatnya kenaikan puncak saat Desember. Kita berharap tidak ada gelombng ketiga, tapi kita tetap waspada," ujarnya.
Menurut Hendadi, salah satu langkah kewaspadaan itu dilakukan dengan tetap menggencarkan pengetesan dan pelacakan kontak erat. Setiap ditemukan satu positif Covid-19, minimal 15 orang kontaknya akan dites swab.
"Ini akan kita ketatkan supaya tidak terulang kasus-kasus kemarin saat kita agak santai karena kasus menurun, seolah-olah wah ini sudah selesai. Ini jangan sampai terulang lagi. Ini salah satu indikasinya adalah PPKM itu diperpanjang lagi, itu berarti kita harus waspada terus, tidak boleh lengah," tandasnya.
Selain itu, kata Hendadi, langkah lainnya yakni memastikan ketersediaan dan kesiapan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan,serta tempat tidur di rumah sakit, obat-obatan, dan sarana penunjang perawatan bagi pasien Covid-19 lainnya baik di rumah sakit maupun di tempat isolasi terpusat.
"Kemudian dari masyarakat harus tetap disiplin protokol dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi kerumunan, mengurangi mobilitas. Itu tetap dilakukan walaupun ada pelonggaran-pelonggaran dari pembatasan dan penyekatan yang ada di masyarakat saat PPKM. Untuk PPKM pun kita masih level 3," ujarnya.