Home Hukum Gegara Pentas Dangdut Dibubarkan Kades Ngamuk Nantang Polisi

Gegara Pentas Dangdut Dibubarkan Kades Ngamuk Nantang Polisi

Kendal, Gatra.com - Video seseorang yang sedang mengamuk dan menantang petugas kepolisian mendadak viral di beberapa group WhatsApp. Video yang terbagi dalam dua potongan video berdurasi 32 detik dan 38 detik memperlihatkan seseorang dengan arogansinya menantang seorang petugas kepolisian.

Di video tersebut terlihat juga beberapa warga yang menyaksikan keributan yang terjadi diatas panggung. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pria yang sempat bersitegang dengan aparat kepolisian adalah Kades Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kendal, Jawa Tengah. Kades Kebonagung tidak terima acara yang digelar pada malam tujuh belasan untuk memperingati hari kemerdekaan dengan tirakatan dan pentas dangdutan dibubarkan aparat kepolisian.

Dengan wajah emosi, di video yang beredar, Kades sempat mendorong aparat kepolisian yang membubarkan acara tersebut. Diketahui, aparat kepolisian adalah Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung Aiptu Ali Mashadi.

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa dalam video viral tersebut. Ia menyayangkan adanya pentas musik dalam rangka HUT Kemerdekaan RI di Desa Kebonagung.

Kapolres juga mengaku sangat menyesalkan tindakan seorang Kades yang seharusnya menjadi panutan dan contoh malah berbuat sebaliknya. "Perbuatan seperti itu tidak patut dicontoh. Dalam waktu dekat kita akan panggil Kades dan pihak penyelenggara dangdutan. Kita akan klarifikasi," kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dalam sambungan telponnya, Rabu (18/8).

Dkatakan Kapolres, seharusnya sebagai seorang Kades bisa membantu warganya agar taat prokes di masa PPKM seperti saat ini. Bukan malah sebaliknya, mengundang kerumunan warga dan membiarkan warganya berkerumun tanpa mengenakan masker. "Sesuatu yang menimbulkan kerumunan itu dilarang. Jadi, jangan sampai apa yang sudah menjadi progam pemerintah untuk menekan covid malah jadi kontra produktif. Kasus positif bisa meningkat lagi kalau itu dibiarkan," tegasnya.

Menurut Kapolres, perbuatan Kades yang menggelar pentas dangdutan sangat membahayakan warganya. Hal ini disebabkan banyaknya warga yang datang menonton pentas dangdutan tidak mengenakan masker.

Terkait sanksi hukum yang bakal dijeratkan, Kapolres mengatakan akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. "Kita panggil dahulu, diklarifikasi dan kita periksa," ungkapnya.




 

 

7371