Home Ekonomi Remisi Bikin Anggaran Negara Hemat Hingga Rp 205 Miliar

Remisi Bikin Anggaran Negara Hemat Hingga Rp 205 Miliar

Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 134.430 orang narapidana dan anak di Indonesia mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana di hari kemerdekaan Indonesia ke 76. Langkah ini disebut menghemat pengeluaran negara.

Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Reynhard Silitonga berujar bahwa remisi ini memangkas anggaran makan yang mencapai miliaran.

“Pemberian Remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif, namun juga anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” ucap Reynhard mengutip keterangan tertulis yang diterima Gatra pada Selasa (17/08).

Reynhard menjelaskan bahwa dari narapidana dan anak yang menerima pemotongan waktu tahanan (RU 1), pemerintah menghemat anggaran lebih dari Rp 201 miliar dan dari yang menerima RU 2 atau langsung bebas adalah lebih dari Rp 400 juta. Hal ini menjadikan penghematan anggaran lebih dari Rp 205 miliar.

Sepenuturan Reynhard, total narapidana dan anak yang mendapatkan remisi di Indonesia adalah 134.430 orang. Angka tersebut terdiri dari 131.939 orang mendapatkan RU 1 dan 2.491 orang mendapatkan RU 2.

Reynhard juga menyebutkan, remisi adalah hadiah atau penghargaan bagi narapidana yang telah melaksanakan pembinaan dan pembimbingan dengan baik. Pembimbingan dan pembinaan tersebut ditujukan agar narapidana dan anak dapat berperan aktif dan positif di masyarakat.

“Pemberian remisi merupakan sebuah apreaisasi negara atas pencapaian positif yang sudah dilakukan narapidana dan anak,” ucap Reynhard dalam acara penyerahan remisi yang disiarkan di YouTube Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa (17/08).

61