Home Ekonomi Dampak PPKM, Penyedia Jasa Servis HP di Palembang Turun ke Jalan

Dampak PPKM, Penyedia Jasa Servis HP di Palembang Turun ke Jalan

Palembang, Gatra.com – Imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang itu, dirasakan menyulitkan oleh semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali para pedagang dan jasa reparasi handphone di kota Palembang.

Pantauan di lapangan, Senin (16/8), terlihat para penjual dan penyedia jasa servis HP memanfaatkan mobil untuk menawarkan jasanya sebagai counter dadakan berjejer di Jalam Letkol Iskandar. Hal demikian, sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir selama sejak Mall International Plaza ditutup selama PPKM berlangsung.

“Harus bagaimana lagi. Kami harus menawarkan jasa ini untuk hidup. Dan kepastian PPKM akan usai juga belum tau kapan,” kata Novek, salah satu tukang servis HP yang ditemui gatra.com saat menawarkan jasanya di salah satu mall tertua di Palembang, tersebut.

Dalam situasi ini ia berharap, adanya solusi dari pemerintah memberi ruang agar usahanya tetap hidup meski harus menjajakan jasanya di pinggir jalan. Mereka saat ini telah di peringatkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja untuk tidak berjualan lagi di pinggir jalan.

“Tadi kami didatangi petugas Satuan Pol PP, besok kami tidak boleh lagi di sini. Jadi kami ini mau kemana lagi, sedangkan kami harus makan,” eluhnya.

Pemandangan aktivitas penyedia reparasi HP ini juga terlihat di Jalan POM IX. Sebagian mereka penjual dan penyedia jasa servis HP di komplek PS Mall. Sama halnya yang terjadi dengan pedagang di IP bahwa sejak pemberlakukan PPKM sudah hamper sebulan PS Mall ditutup.

Mereka yang selama ini berjualan di bagian dalam mall, berjualan dengan sistem penjualan yang baru, delivery home service.

Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa mengatakan, Pemerintah Kota Palembang, bersama tim gabungan akan merazia perkantoran non esensial serta mengawasi aktivitas masyarakat dalam kategori sektor kritikal secara ketat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Menurutnya, Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Palembang, dan pihak terkait lainnya agar selama dua pekan penerapan PPKM Level 4 menghasilkan penurunan angka aktif yang optimal.

“Jadi, nanti Satpol PP dan Satgas Covid-19 diminta Pak wali kota untuk melakukan patroli dan razia ke tempat-tempat yang berpotensi kerumunan, seperti tempat kongkow dan lain-lain,” ujar Dewa.

 

Bubun Kurniadi