Pekanbaru, Gatra.com - Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, mendorong masyarakat Riau untuk ikut mengawasi penerapan tarif tes polymerase chain reaction (PCR) di rumah sakit.
Politisi Partai Golkar itu bahkan mendorong warga melapor ke pihak berwajib bila ada rumah sakit yang melanggar ketentuan pemerintah.
"Lapor ke pihak berwajib saja, atau pihak terkait, karena itu kan melanggar aturan. Apalagi dalam suasana pandemi ini kita harus punya care kepada masyarakat," tegas politisi Partai Golkar tersebut di gedung DPRD Riau, kota Pekanbaru, Senin (16/8).
Diketahui Presiden Jokowi mengeluarkan dua perintah untuk pelaksanaan tes PCR.
Pertama, presiden memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar harga PCR turun. Jokowi meminta tarif tes PCR berada pada di kisaran Rp500 ribu. Presiden Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat keluar maksimal 1x24 jam.
Adapun tarif harga PCR mendapat sorotan lantaran sebelumnya dinilai terlalu mahal, mencapai lebih dari Rp900 ribu.
Tes PCR sendiri diperlukan bagi penumpang pesawat. Hasil tes akan menentukan bisa atau tidaknya penumpang bepergian.