Batam, Gatra.com - Batam menjadi daya tarik bagi perusahaan energi terbarukan, karena memiliki industri sebagai konsumen. Kemudian, memiliki jaringan distribusi energi ke Pulau Bintan, yang juga masuk dalam daerah Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sampai saat ini, terdapat lima investor yang akan mengembangkan energi terbarukan di Batam. Untuk proses awalnya, dua perusahaan telah menyampaikan total investasi mencapai Rp36 triliun.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya mendorong pengurangan emisi karbon di Batam. Ini kedua kalinya setelah memimpin BP Batam, Rudi merespon rencana investasi energi terbarukan. Tentu, selain untuk kesehatan lingkungan, energi terbarukan juga akan mendorong peningkatan potensi PNBP BP Batam.
“Ada lima yang mau masuk. Kalau ada energi tenaga surya, akan menarik investasi masuk Batam. Kami mendorong tercapainya target penggunaan energi terbarukan," kata Rudi.
Atas kebutuhan energi saat ini dan ke depan, Rudi menyambut kehadiran PT Toba Bara Energi (TBE), dalam investasi senilai Rp7 triliun itu. Baca juga: BP Batam Bersinergi dengan PT Toba Bara Energi, Realisasikan PLTS Terapung
"Jika sudah terwujud, diharapkan membawa kemaslahatan bagi masyarakat Batam. Harga listrik di Batam akan turun nanti dengan energi surya. Masyarakat dan dunia usaha akan terdampak. Mendorong investasi di Batam akan meningkatkan potensi PNBP BP Batam. Meningkatkan kapasitas kesediaan listrik Batam dan support bagi industri lainnya," harap Rudi.
Atas dasar itu, BP Batam menyambut baik rencana investasi PT Toba Bara Energi. Di mana, perusahaan energi ini melakukan penandatanganan MoU dengan BP Batam untuk rencana investasi sekitar Rp7 triliun, di Waduk Tembesi.
"Diharapkan, ini akan menjadi awal dari kerja sama yang baik demi kemajuan investasi di Batam. Sekilas kami sampaikan bahwa rencana investasi ini mampu memberikan manfaat bagi Batam ke depan," tegas Rudi.
Proyek kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini sendiri, menyangkut pembangunan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya terapung (Floating Solar PV) di wilayah Tembesi.
MoU awal itu mencakup dukungan fasilitas, data, peninjauan lapangan, pra-studi kelayakan investasi dalam aspek hukum, teknis, bisnis dan lingkungan.
Kemudian dalam MoU menyangkut penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai peraturan yang berlaku. "Akan dilakukan penyiapan komite kerja sama serta pendampingan bantuan untuk pemenuhan kelengkapan seluruh izin yang diperlukan," beber Rudi.
Penandatanganan nota kesepahaman itu, diharapkan mampu meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Batam. Dapat berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi Nasional ke depan dan BP Batam.
"BP Batam akan mengawal proses dan implementasi kegiatan sebagaimana yang sudah tercantum dalam perjanjian ini agar dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," sambungnya.
PT Toba Bara Energi sendiri, menyiapkan rencana investasi, membangun pembangkit listrik tenaga surya di Waduk Tembesi, Sagulung. Di Waduk itu, rencananya akan dibangun panel surya yang nantinya akan menghasilkan tenaga listrik sebesar 333 Megawat.
Penandatangan MoU digelar, Kamis (12/8) pagi, secara virtual di Marketing Center BP Batam, Batam Center, Batam. Selain Rudi mewakili BP Batam, ikut serta, Dirut PT Toba Bara Energi, Dimas Adi Wibowo.
Dimas Adi Wibowo mengatakan, untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya tersebut pihaknya akan berinvestasi di Batam mencapai 470 US Dolar atau sekitar Rp7 triliun.
“Kami melihat potensi yang sangat besar di Batam dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga surya terapung," katanya.
Dari kajian pihaknya, dari dua waduk yang sudah dilakukan, Waduk Tembesi salah satu waduk yang cocok untuk investasi panel surya. Namun lebih lanjut, pihaknya akan melakukan kajian lebih strategis lagi.
"Kita akan lakukan kajian dan komunikasikan lebih lanjut dengan dengan pemangku kepentingan di Batam," bebernya.
Sejak 2019, BP Batam sudah menerima rencana investasi untuk energi terbarukan. Para investor itu sudah melakukan penjajakan, hingga studi lapangan. Sebelum PT TBE, Juli 2021 lalu, BP Batam menandatangani MoU dengan perusahaan dari Singapura, Sunseap Group. Perusahaan ini, menyiapkan rencana investasi mencapai Rp29 Triliun melakukan MoU untuk membangun panel surya, di Waduk Duriangkang Mulai 2021 yang akan menyerap sekitar 3.000 pekerja.
Sunseap Group akan memasang panel surya di genangan waduk dengan cara mengambang (floating). Di mana nanti hasilnya energinya akan diekspor ke Singapura dan sebagian untuk Batam.
Sehingga dua waduk di Batam, akan digunakan dua perusahaan energi terbarukan, untuk membangun panel surya. Perusahaan Sunseap Group Pte. Ltd dari Singapura, akan mendiversifikasi portofolio energi melalui model dan strategi biaya yang kompetitif.
Penandatanganan MoU dilakukan Rudi dan dengan Co-founder and CEO, Sunseap Group Pte. Ltd, Frank Phuan secara digital. Dalam MoU ini, Sunseap akan menyediakan layanan satu atap untuk solusi energi bersih, yang mencakup beberapa eleman, seperti pendanaan, pengembangan, perancangan, teknik dan konstruksi tenaga surya dan pasokan listrik bersih," kata Rudi. (*)