Home Kesehatan Direktur CELIOS: Penurunan Harga PCR Relatif Terlambat

Direktur CELIOS: Penurunan Harga PCR Relatif Terlambat

Jakarta, Gatra.com – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga PCR relatif terlambat. Tingginya harga PCR ini disebabkan oleh pajak dan harusnya selesai di tahun 2020.

Bhima berujar bahwa PCR dikenakan bea masuk dan pajak sehingga harganya menjadi tinggi. Menurutnya, pembebasan bea masuk dan pajak ini harus dilakukan karena adanya krisis kesehatan.

"Ini yang kemudian kesalahan yang dilakukan pemerintah sehingga sudah terlalu lama, baru alat tes PCR-nya itu sekarang mau diturunkan, tetapi relatif terlambat," ujar Bhima melalui sambungan telepon pada Minggu (15/8).

Bhima berujar bahwa rasio pajak Indonesia hanya 8% sehingga alat tes PCR menjadi objek yang dikenakan pajak. Ia juga menilai, kebijakan pajak dari pemerintah belum memihak pada sektor kesehatan.

"Jadi [rasio 8%] berpengaruh juga terhadap kebijakan pemerinatah untuk lebih agresif mengejar penerimaan pajak, bahkan dari tes PCR itu," ucap Bhima.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga PCR diturunkan. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memperbanyak testing.

Jokowi berujar bahwa ia sudah meminta kepada Menteri Kesehatan untuk menurunkan harga PCR tersebut. "Saya minta agar biaya test PCR ini berada di kisaran antara Rp450 ribu-Rp550 ribu," ucap Jokowi.

306