Batanghari, Gatra.com - Sepak terjang kejahatan Zuhdi Bin Abu Bakar kini tinggal kenangan setelah peluru Tim Kelelawar Polres Batanghari menembus tubuhnya. Padahal pria 40 tahun ini punya empat jimat beragam jenis.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dalam gelaran konferensi pers mengatakan, petugas menemukan barang bukti 14 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Ada juga satu kaleng kecil peluru senapan angin, satu bilah parang panjang 45 cm bergagang kayu.
"Barang bukti lainnya berupa satu lembar surat kuasa untuk menjaga keamanan atas nama Zuhdi bertandatangan kepala desa, empat jimat bermacam jenis berbentuk koin dan ada tulisan Arab," ujar Ekwanto, Jumat (13/8).
Petugas kemudian menemukan dompet berwarna coklat, satu ikat pinggang dengan sarung senjata api, enam korek api atau mancis dan satu senter kepala. Ung tunai Rp1.375.100, dua sendok sabu terbuat dari pipet, tiga dompet kecil serta satu unit handphon warna biru turut disita.
"Selanjutnya dua paket kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu, satu plastik besar berisi 21 plastik bening kecil, satu pinset besi," ucapnya.
Zuhdi memang terkenal sebagai penjahat sadis. Buktinya dia punya senjata api rakitan panjang, parang dan senjata api rakitan pendek. Senjata api ini digunakan Zuhdi melakukan perlawanan kepada petugas. Wajar saja petugas akhirnya melakukan upaya pelumpuhan menggunakan senjata api.
"Baik rekan-rekan semuanya, intinya dari perkara ini adalah satu berita yang perlu masyarakat ketahui bahwa Zuhdi merupakan salah satu orang dianggap sebagai yang meresahkan ratusan bahkan ribuan orang selama enam tahun terakhir ini," kata perwira melati dua.
Upaya penangkapan Zuhdi, kata Ekwanto gagal dikarenakan licinnya yang bersangkutan. Ia menduga Zuhdi kemungkinan besar dibantu beberapa orang yang memiliki maksud dan tujuan sama. Terutama dalam hal keterlibatan narkoba.
"Ini perlu kita dalami. Kami mohon bantuan masyarakat semuanya membantu kepolisian mengungkap," katanya.
Ekwanto meyakini tertangkapnya dan meninggal Zuhdi merubah situasi wilayah tiga desa semakin aman. Masyarakat tidak perlu merasa ragu lagi untuk kembali ke tempat tinggalnya, ketempat kebunnya dan silahkan melaporkan apapun informasi terkait dengan gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing.
Polres Batanghari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu, baik secara tidak langsung maupun secara langsung sebagai informan. Ekwanto mengakui keterbatasan kekuatan personel Polres Batanghari.
"Mengingat wilayah yang cukup berat, harus menyeberang sungai dan berjalan kaki selama 5 jam untuk memperoleh dan menangkap pelaku ini sangat licin sekali. Alhamdulillah pada hari ini hari yang cukup membahagiakan bagi kita semua," ujarnya.
Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi dalam kesempatan konferensi pers mengatakan perihal surat kuasa Zuhdi memang dibuat untuk menjadi penjaga keamanan di kebun kelapa sawit milik Andre Saragih.
"Akan kita dalami. Informasi yang kami dapatkan, pelaku sering melakukan intimidasi, makanya kita akan melakukan pendalaman terkait dengan Kepala Desa Mekar Sari, Jais," ucapnya.
Kades Jais sudah beberapa kali mengeluh tindak tanduk perbuatan tersangka Zuhdi. Menurut dia besar kemungkinan pembuatan surat kuasa di bawah tekanan. Seperti yang disampaikan Kapolres, kalau dia melihat kebun masyarakat hasilnya bagus, maka akan di rampas sekaligus menguasai.
"Kita memang beberapa kali kesulitan melakukan penangkapan. Karena berapa kali juga tim dari Polda Jambi turun, kita juga beberapa kali turun, baru kali ini kita berhasil melakukan penangkapan," ujarnya.
Tersangka Zuhdi sangat bengis dan beringas. Bukti nyata kebengisan Zuhdi tertuang pada laporan polisi nomor 23 tanggal 17 Oktober. Dia sengaja membakar rumah salah satu informan Polres Batanghari. Kemudian tanggal 3 November anak informan dibunuh tersangka. Korban bernama Edison meninggal dunia dengan cara ditembak.
"Informan sewaktu penangkapan di tembak Zuhdi atas nama Sarip. Peluru mengenai paha dan kini lagi menjalani perawatan," katanya.
Salah satu orang dekat Zuhdi, kata Piet berhasil ditangkap dan kini diamankan Polsek Maro Sebo Ulu. Polisi akan menggali informasi asal Zuhdi mendapat pasokan narkoba jenis sabu serta amunisi dan asal muasal senjata api.
"Itu yang akan kita gali. Kita punya waktu 1x24 jam," ujarnya.