Home Hukum Densus 88 Tangkap Penjual Batik di Sragen

Densus 88 Tangkap Penjual Batik di Sragen

Sragen, Gatra.com- Seorang penjual batik berinisial M (30) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Dukuh Jati Desa Pilang Kecamatan Masaran Sragen, Jateng. Selang beberapa jam usai penangkapan, rumah kontrakannya digeledah. 
 
M ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat pagi (13/8) sekitar pukul 05.30 WIB. Kadus Pilang, Endri Susilo mengatakan dirinya diminta menjadi saksi saat tim Densus melakukan penggeledahan di rumah kontrakan M. Di sana juga diambil sejumlah barang yang kemudian langsung diamankan ke mobil petugas. "Penangkapannya sangat singkat. Sehabis Subuh dekat Masjid Baitussalam sekitar pukul 05.30 WIB," katanya kepada wartawan di Sragen. 
 
Ia kurang memahami alasan aparat menangkap warganya itu. Setahu dirinya, M sangat baik bergaul di lingkungannya. Penjual batik online itu juga aktif di kegiatan bermasyarakat. M berasal dari Lampung dan sudah lima tahun tinggal mengontrak rumah di Sragen. 
 
Dalam penggeledahan itu, Endro menyaksikan ada beberapa barang yang dibawa, yakni laptop, ponsel, buku tabungan, dan barang elektronik seperti mainan anak. "Dia orangnya baik. Mau mengajari tetangga lain berjualan online," katanya. 
 
Selain itu, M aktif dalam kegiatan takmir Masjid Baitussalam. Penyampaiannya ke jemaah juga bukan secara ekstrem.
3598