Jakarta, Gatra.com – Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia (Persero), Saifuddin Wijaya, mengatakan, ada sebanyak 9 ribu sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis yang bisa diakses para pelaku usaha.
"Tersedia 9 ribu sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25%," kata Saifuddin dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (13/8).
Saifuddin mendorong agar para pelaku memanfaatkan proses mendapatkan sertifikasi TKDN secara gratis tersebut. Terlebih, satu perusahaan bisa mendapatkan hingga 8 sertifikat TKDN gratis.
Menurutnya, salah satu sertifikat itu dapat memuat produk yang jenis, bahan baku, dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda. "Kami berharap industri bisa memanfaatkan ini sebaik mungkin. Ini kesempatan yang bagus sekali, sayang kalau tidak dimanfaatkan," katanya.
Surveyor Indonesia sangat serius mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan TKDN. "Kami mendukung pernyataan Menteri Perindustrian, Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita, belum lama ini yang optimististis bahwa target rata-rata TKDN 40% akan tercapai di tahun 2024 pada semua sektor," ujarnya.
Optimisme itu bukan tidak berdasar, hingga saat ini, data di Pusat Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kementrian Perindustrian (Kemenperin), dalam 2 tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya.
Ia merinci, pada tahun 2020 ada peningkatan sebesar 43% atau 636 perusahaan yang mendaftar pengajuan sertifikat TKDN pada tahun 2020. Sedangkan pada tahun sebelumnya, atau 2019 sebanyak 444 perusahaan.
"Untuk jenis produknya terjadi lonjakan tajam sebesar 84% pada tahun 2020, dari hanya 493 produk pada tahun 2019 menjadi 2.685 produk pada tahun 2020," ungkap Saifuddin.
Hal ini ditengarai berkat Permenperin No. 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang disusul dengan Permenperin No. 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam, dan komputer tablet.
Dalam data tersebut juga tertulis saat ini sudah 4.076 produk yang sudah bersertifikasi TKDN di atas 40% (dari 7.318 produk, artinya sudah mencapai 56%) dari 19 kelompok produk atau barang.
Saifuddin menjelaskan mengenai keuntungan suatu produk yang telah memiliki sertifikat TKDN, di antaranya dapat mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah. Produk dengan nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25% akan diberikan preferensi harga produk dalam negeri paling tinggi 25% sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021.
"Jika produk bersertifikat TKDN + BMP sama dengan 40%, maka pemerintah wajib gunakan produk tersebut. Produk bersertifikat TKDN juga akan tercantum di website P3DN Kementerian Perindustrian, sehingga menjadi marketing tools produk bersangkutan," katanya.
Kemudian, lanjut Saifuddin, peningkatan produk bersertifikat TKDN dapat menghemat devisa negara karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Bukan hanya itu, program ini juga mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional.