Home Hukum Selain Menangkap F, Tim Densus Amankan Barang Bukti

Selain Menangkap F, Tim Densus Amankan Barang Bukti

Sukoharjo, Gatra.com- Pria berinisial F warga Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, telah ditangkap Tim Detasemen khusus (Densus) 88 Anti-teror, Jum'at (13/7). Tim Densus 88 Anti-teror menangkap F beserta beberapa barang bukti. Yakni 1 buah laptop, dua buah handphone, dan Kartu Tanda Identitas (KTP) F. 

Sesuai identitas di KTP, pria berusia 32 tahun tersebut adalah warga Kabupaten Batang.  "Saya dapat info baru sore tadi, dan katanya orang Batang tapi sudah beli rumah di situ (Mranggen)," kata Kepala Desa Mranggen, Darmadi.

Darmadi mengaku tidak tahu persisnya kapan F mulai tinggal di sebuah rumah di Mranggen tersebut. Dia juga tidak tahu apa profesi F ini. "Kurang tahu saya, cuma katanya sudah lama beli rumah di situ," ungkapnya.

Sebagai informasi, F ditangkap di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB. F merupakan seorang pendatang dan baru dua Minggu tinggal di rumah tersebut.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Kendati demikian, anggota Polres Sukoharjo hanya ditugaskan untuk melakukan pendampingan saat proses penangkapan, dan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut. "Kita hanya mendampingi saja di TKP, tapi untuk penyitaan penggeledahan semua dilakukan oleh Densus," imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, ada 10 orang terduga teroris yang diamankan Densus 88, di Jawa Tengah. "Barang bukti semua sudah diamankan densus," tandasnya.

2180