Home Hukum Penuhi Panggilan Polisi, Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya

Penuhi Panggilan Polisi, Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya

Jakarta, Gatra.com - Musikus I Gede Ari Astina atau lebih dikenal dengan nama Jerinx mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (13/08). Kedatangan ini merupakan proses dari perkara dugaan pengancaman terhadap Selebriti Internet Adam Deni yang melibatkannya.

Jerinx menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan dari polisi. Ia datang didampingi istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukum.

"Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya,"ucap Jerinx di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/08).

Kedatangan Jerinx ini merupakan pemanggilan kedua dari Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan. Kasus yang menjeratnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

Personel band Superman Is Dead ini sebelumnya tidak menghadiri panggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin (09/08) lalu. Ia berujar bahwa ketidakhadirannya di pemanggilan pertama bukan dikarenakan mangkir.

"Itu karena murni saya memang belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat,"ucap Jerinx.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita naikan statusnya menjadi tersangka,"ucap Yusri di Polda Metro Jaya pada Senin (09/08)

Sepenuturan Yusri, penetapan tersangka ini berarti sudah memenuhi unsur-unsur di Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, Jerinx berstatus saksi ketika kasus masih dalam proses penyelidikan.

88