Jakarta, Gatra.com – TNI Angkatan Laut (AL) menangkap kapal ikan berberbendera Vietnam yang diduga sedang melakukan pencurian atau penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI Laut Natuna Utara.
Komandan KRI Kerambit-627, Letkol Laut (P) Kurniawan, dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/8), mengatakan, penangkapan yang dilkukan pihaknya berlangsung pada Rabu kemarin.
Penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam itu berawal saat KRI Kerambit-627 sedang melaksanakan Operasi Siaga Tempur Laut di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah Perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Pihak KRI Kerambit-627 mendapat kontak radar adanya kapal dicurigai melakukan aktivitas pencurian ikan (ilegal fishing). Kurniawan pun langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan, yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan KRI Kerambit-627 dalam menghadapi kemungkinan ancaman.
Setelah menerima perintah tersebut, awak KRI Kerambit-627 menaikan laju kecepatan kapal untuk melakukan pengejaran dan menangkap kapal yang dicurigai melakukan pencurian ikan.
"Setelah berhasil dihentikan maka dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan serta penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan Anak Buah Kapal (ABK)," ujar Kurniawan.
Dari hasil pemeriksaan personel TNI AL KRI Kerambit-627? kapal tersebut bernama TG 91115 TS, sedangkan pada AIS terdaftar CHONGTHANHB358BA1c, jenis kapal penangkap ikan, berbendera Vietnam memuat ikan campuran sekitar 2 ton dengan Nakhoda Vung dan 7 orang ABK.
"Berdasarkan hasil penyelidikan diduga Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS tersebut melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI ZEEI (dalam garis Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm) tanpa izin resmi Pemerintah Republik Indonesia," ungkapnya.
Berdasarkan bukti tersebut, KRI Kerambit-627 langsung menggiring kapal ikan TG 91115 TS berbendera Vietnam beserta ABK menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan proses dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Pangkoarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengapresiasi jajaran KRI Kerambit-627 yang berhasil menangkap kapal ikan asing yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Koarmada I selaku Komando Utama Operasional akan terus menggelar operasi laut dalam rangka penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia," ujarnya.
Tindakan tegas ini akan dilakukan sesuai kebijakan Panglima TNI dan arahan serta komitmen Pemimpin TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, yakni menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.