Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja merilis laporan tahunannya untuk tahun 2020. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pada tahun 2020, pihaknya menerima 2.841 kasus aduan.
"Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian 758 kasus, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah 276 kasus," katanya dalam laporan tahunan Komnas HAM yang digelar secara virtual pada Kamis (12/8).
Hak yang paling banyak diadukan, menyangkut hak atas kesejahteraan sebesar 1.025 kasus. Diikuti hak atas keadilan 887 kasus, dan hak atas rasa aman 179 kasus.
"Selama pandemi Covid-19 terdapat perbedaan signifikan. Terlihat pada metode, jumlah konsultasi masyarakat pada 2019 dan 2020," ujar Taufan.
Di tahun 2020 kemarin, konsultasi melalui metode telepon dan tatap muka mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui telepon, turun turun menjadi 278 konsultasi di tahun 2020. Konsultasi tatap muka pada tahun 2019 sebanyak 541 kasus juga turun menjadi 206 kasus saja.
"Sementara itu terjadi peningkatan yang signifikan untuk jumlah konsultasi pengaduan via surat elektronik. Dari sebelumnya 128 buah pada tahun 2019, menjadi 320 buah konsultasi melalui surel pada tahun 2020," jelasnya.
Konsultasi via aplikasi perpesanan WhatsApp juga mengalami peningkatan. Sebelumnya, di tahun 2019 yang hanya 580 konsultasi, naik menjadi 876 konsultasi pada tahun 2020. Menurut Taufan, hal ini menunjukkan layanan-layanan daring cukup diminati pengadu untuk melakukan konsultasi selama masa pandemi Covid-19.
Adapun beberapa kasus yang paling menonjol di antaranya kasus pembunuhan Pendeta Yeremiah Zanambani di Papua, kasus pembunuhan enam orang anggota Laskar FPI di wilayah Karawang, dan berbagai konflik agraria akibat pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional. Terkait kasus-kasus ini, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden RI dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.