Blora, Gatra.com - Polres Blora, Jawa Tengah mengamankan sebanyak 24 orang pelaku penyebaran selebaran bernada provokatif yang menyasar sejumlah toko. Para pelaku diamankan di sejumlah tempat.
"Kita amankan 24 pelaku yang diduga melakukan penyebaran selebaran bernada provokasi yang meresahkan masyarakat," kata Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setyanto di Mapolres Blora.
Para pelaku diamankan di 3 lokasi di Kecamatan Kedungtuban. Para pelaku selanjutnya diangkut petugas ke Mapolres Blora dengan menggunakan sebuah truk dan kendaraan minibus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Diamankan di tiga lokasi di Kecamatan Kedungtuban. Kemudian yang lain mungkin mengetahui temannya ditangkap terus menyebar," ucapnya.
Sementara untuk motif, menurut Setyanto masih dalam penyidikan petugas. Namun dari pengakuan salah satu pelaku diduga masalah ekonomi.
"Tadi kami tanya salah satu pelaku memang dia ini ada dampak pandemi vorus Corona, sehingga dia ingin itu dari kelompoknya minta sangu (uang saku) ke para pengusaha baik pengusaha bidang perdagangan pasar modern atau orang-orang yang kelihatan mampu," terangnya.
Terkait atas nama Samin Surosentiko, Setyanto memastika tidak ada kaitannya dengan tokoh legendaris asal Blora.
"Tidak ada. Memang pelaku ini ada namanya mirip, tapi saat tua dia dipanggil Samijo," jelasnya.
Sementara mengenai isi ajakan penjarahan dalam surat edaran tersebut, Setyanto mengaku masih melakukan pendalaman.
"Tadi memang kami sempat tanya mereka ini tidak ada niat untuk menjarah. Hanya minta istilahnya sangu (uang saku) saja," pungkasnya.