Slawi, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah mencatat nilai investasi pada semester I 2021 mencapai Rp539,76 miliar. Investasi yang masuk paling banyak berasal dari penanaman modal asing.
Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, investasi di Kabupaten Tegal berjalan baik meski dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19. Hal ini ditunjukkan dari masuknya sejumlah investor dari dalam dan luar negeri sepanjang Januari - Juni.
"Sejumlah perusahaan besar penanaman modal asing telah melakukan ground breaking pada periode Januari-Juni 2021, salah satunya rencana pembangunan pabrik sepatu di wilayah Kecamatan Lebaksiu,” kata Umi dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Umi mengungkapkan, realisasi investasi di Kabupaten Tegal dari Januari-Juni mencapai Rp539,76 miliar yang terdiri dari penanaman modal dalam negeri senilai Rp66,79 miliar dan penanaman modal asing (PMA) senilai Rp472,97 miliar. Realisasi nilai investasi tersebut bersumber dari data share Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepanjang semester satu tahun 2021.
"Perolehan nilai investasi tersebut ditopang dari perkembangan investasi empat perusahaan PMA besar," kata Umi.
Menurutnya, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan petunjuk operasionalnya berupa Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko memberikan sentimen positif bagi investor untuk merealisasikan investasinya, baik yang sedang dalam masa persiapan, masa konstruksi, maupun proses produksi.
Selain itu, Umi menyebut jika keterbukaan dalam proses perizinan di wilayahnya sudah menjadi prinsip kerja di instansi pemerintahannya dan menjadi daya tarik masuknya investasi ke Kabupaten Tegal.
“Sejak awal saya berkomitmen mengawal proses perizinan dan investasi hingga pelaksanaan pembangunan yang pada praktiknya di lapangan banyak tantangan dan juga tarik ulur kepentingan, termasuk potensi pungli yang alhamdulillah bisa kita cegah,” katanya.
Umi juga menyambut baik kehadiran aplikasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) yang sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Aplikasi OSS berbasis risiko ini menurut dia akan mempermudah proses perizinan usaha dan membantu pemkab mencapai target investasi Rp1,39 triliun hingga akhir 2021.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Fakihurohim mengatakan akan terus memonitor proses perizinan yang diajukan pelaku usaha melalui aplikasi OSS.
"Jika semua berkas sudah lengkap, izin bisa keluar dalam satu hari saja, meskipun secara sistem, pemerintah daerah diberikan tenggat waktu maksimal 20 hari," ujarnya.