Home Milenial Level 3, Pemkab Blora Segera Buka PTM Terbatas

Level 3, Pemkab Blora Segera Buka PTM Terbatas

Blora, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah (Jateng), akan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dalam waktu dekat. Langkah ini diambil setelah persebaran virus corona di wilayah Blora terus melandai.

Bupati Blora, Arif Rohman, menyampaikan, langkah tersebut diambil setelah mendengarkan masukan dari beberapa pihak dan menyepakati bahwa Blora akan melaksanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas.

"Untuk teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut,” katanya saat rapat koordinasi perencanaan PTM di tengah pemberlakukan PPKM Level 3, Selasa (10/8).

Dalam rapat tersebut, Bupati bersama forum rapat menyetujui dan mengizinkan dibukanya kembali PTM di sekolah secara terbatas. Menurutnya, hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3 dan 2 Covid-19 wilayah Jawa dan Bali, tanggal 9 Agustus 2021.

Selain itu, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri : Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Berdasarkan Instruksi Mendagri yang terbaru, wilayah PPKM Level 3 mulai diperbolehkan mengadakan pertemuan tatap muka di jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK. Dan tadi telah disepakati bersama dalam forum. Kita tetap mengutamakan agar protokol kesehatan bisa tetap diperhatikan,” ujarnya.

Disinggung tentang kapan dimulainya PTM terbatas ini, pihaknya mengembalikan hal tersebut pada kesiapan masing-masing sekolah. “Jika sekolah siap mulai Kamis ya monggo, atau siapnya Senin minggu depan juga tidak apa-apa," ujarnya.

Arif menyampaikan bahwa Pemkab Blora memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah untuk menentukan waktu berdasarkan kemampuan sekolah dan kesepakatan dengan orang tua murid.

"Ini juga butuh izin dari orangtua murid. Jadi kita perbolehkan PTM Terbatas, namun juga tidak melarang jika memang masih ingin PJJ secara daring. Kami berharap semangat belajar anak-anak bisa kembali menguat,” katanya.

Untuk teknisnya, lanjut Bupati, akan diatur lebih lanjut lewat SE Bupati dan pihaknya meminta masing-masing sekolah bisa menyesuaikan dan koordinasi dengan wali murid.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Blora, Hendi Purnomo, mengatakan, untuk daerah level 3, bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 murid.

"Peserta didik per kelas; dan PAUD maksimal 33 persen sengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas," ucapnya.

1113