Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah pola pengendalian mobilitas di masa perpanjangan PPKM Level 4 Jawa Bali yang belangsung pada tanggal 10 Agustus-16 Agustus 2021. Perubahan pengendalian mobiltias tersebut di antaranya adalah patroli dan rekayasa lalu lintas.
Dirlantas (Lalu Lintas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, patroli ini dilakukan oleh jajaran TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP di 20 kawasan selama 24 jam.
“20 kawasan ini kita akan kendalikan secara ketat,” ujar Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan di Instagram Polda Metro Jaya pada Selasa (10/08).
Menurut Sambodo, jika terjadi kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan, petugas akan melakukan public address. Selain itu, mereka juga akan melakukan operasi yustisi di 20 kawasan ini.
Perubahan pengendalian mobilitas lain yang dilakukan Pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah rekayasa lalu lintas. Sambodo berujar, hal ini dilaksanakan jika terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan.
Menurut Sambodo, rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional. “Artinya ketika nanti kita menemukan ada kerumunan, ada pelanggaran protokol kesehatan dan sebagainya, maka kemudian kami (polisi) bersama-sama dengan TNI dan pemerintah daerah akan melaksanakan rekayasa lalu lintas,” ujar Sambodo.
Adapun perubahan lain dari pengendailian mobilitas adalah pelaksanaan ganjil-genap di 8 ruas jalan di DKI Jakarta. Ganjil-genap ini mulai diuji coba pada Kamis (12/08) dan berlangsung pukul 06.00-20.00 WIB.
Kawasan yang diberlakukan patroli adalah sebagai berikut:
-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan M.H Thamrin
-jalan Sabang
-Jalan Bulungan
-Jalan Asia-Afrika sampai dengan tanjakan Ladokgi
-Banjir Kanal Timur
-Kawasan Kota Tua
-Kawasan Kelapa Gading
-Kawasan Kemang
-Kawasan Kemayoran khususnya di seputar Masjid Al Akbar
-Kawasan Sunter
-Kawasan Jatinegara
-Kawasan Pintu 1 Taman Mini
-Kawasan pantai Indah Kapuk
-Kawasan Pasar Tanah Abang
-Pasar Senen
-Kawasan sepanjang Jalan Raya Bogor
-Kawasan Jalan Mayjen Sutoyo mulai dari Cawang sampai dengan Pusat Grosir Cililitan
-Kawasan Otista-Dewi Sartika
-Kawasan Warung Buncit-Mampang Prapatan
-Kawasan Ciledug Raya