Medan, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperketat pengawasan dan tindakan terhadap pelaku pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perketatan dan tindakan tersebut dilakukan mengingat angka penularan virus Covid 19 di Sumut masih sangat tinggi. Terlebih saat ini Sumut merupakan rangking ke-5 penularan covid di luar Jawa dan Bali. Perketatan akan dilakukan dengan pemaksimalan razia. Selain itu akan dilakukan test antigen di tempat kepada warga yang melanggar prokes. Apabila hasil antigen reaktif akan langsung diisolasi di Asrama Haji Medan.
"Kita ingin melindungi warga kita yang jumlahnya 15 juta jiwa. Karena itu kita akan memperketat pengawasan," terang Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, usai meresmikan tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/8).
Mantan ketua PSSI tersebut mengatakan masyarakat pelanggar Prokes dan reaktif akan melakukan tes swab PCR untuk memastikan kondisinya. Selanjutnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan menentukan di mana pasien tersebut harus menjalani perawatan.
"Kita bawa ke mari mereka untuk melakukan swab PCR, di sini mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan Satgas ke mana harus dirawat,"tegas Edy.
Edy merinci ada tiga blok di Isoter Asrama Haji Medan, blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing dan ketiga hasil temuan operasi yustisi.
Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isolasi terpusat, maka total di Kota Medan kini ada lima lokasi untuk isolasi terpusat yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda), total ada 812 ruangan.
Masyarakat yang isolasi di Asrama Haji Medan akan mendapatkan perawatan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut termasuk makanan dan obat-obatan. "Kita berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya, tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi," katanya.