Home Kesehatan Vaksinator yang Suntik Vaksin Kosong Minta Maaf

Vaksinator yang Suntik Vaksin Kosong Minta Maaf

Jakarta, Gatra.com - Vaksinator atau Tenaga Kesehatan berinisial EO meminta maaf atas kelalaiannya. Ia tidak menyuntikkan vaksin ketika melakukan vaksinasi di sekolah IPEKA Pluit Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (06/08).

EO yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan terlebih keluarga dari penerima vaksin berinisial BLP sembari menangis.

"Saya mohon maaf terlebih pertama pada keluarga dan orang tua anak B yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,"ucap EO di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (10/08).

EO yang berprofesi sebagai perawat ini menjelaskan bahwa ia tidak memiliki niat lain, kecuali membantu sebagai relawan yang melakukan vaksinasi. Ia juga berujar akan mengikuti proses hukum.

Kepala Bidang Humas Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena kelalaian dari tersangka yang menyebabkan tidak melakukan pemeriksaan. Meski begitu, menurutnya, terdapat konsekuensi kerja yang ditanggung dari kesalahan.

"Yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 599 (orang), dan dia merasa bahwa memang lalai dia tidak memeriksa lagi,"ucap Yusri di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (10/08).

Yusri berujar, Hal ini diketahui ketika ibu dari penerima vaksin berinisial BLP mendapati bahwa vaksin yang disuntikkan kosong dan melakukan protes ke penyelenggara. Setelah diperiksa, diakui bahwa suntikan tersebut tidak berisi vaksin sehingga dilakukan vaksinasi ulang.

Menurut Yusri, Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya memeriksa saksi-saksi. Selain itu ada barang bukti yaitu 1 botol vial, 1 botol syringe, 1 botol cooler, 1 safety box, 1 AOD, dan sepasang sarung tangan.

Akibat hal ini, EO dipersangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 Tentang Wabah dan Penyakit Menular. Ancamannya adalah 1 tahun penjara.
 

201