Home Kebencanaan Lawan COVID-19, Sinar Mas Donasikan Oksigen ke Masyarakat Jambi

Lawan COVID-19, Sinar Mas Donasikan Oksigen ke Masyarakat Jambi

Jambi, Gatra.com – Tingginya kasus harian COVID-19 di tanah air, mendorong Sinar Mas, melalui Sinar Mas Agribusiness and Food mendonasikan oksigen. Donasi oksigen Sinar Mas baru-baru ini dilakukan di Provinsi Jambi lewat penyerahan kepada Gubernur Jambi, Al Haris dan Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan dalam waktu yang berbeda.

Perwakilan manajemen dari Sinar Mas menyerahkan sebuah ISO tank berisikan oksigen cair berkapasitas 18 ton di Jambi, pada Senin (9/8). “Kami berharap donasi ini dapat menjaga ketersediaan oksigen bagi pasien COVID-19 di Jambi, sehingga angka kesembuhan pasien dapat terus meningkat, dan angka kematian terus menurun,’’ ujar CEO Sinar Mas Agribusiness and Food Wilayah Jambi, Susanto Yap dalam rilis yang diterima Gatra.com.

Di kesempatan yang sama, Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin mengatakan, perusahaan berada di garda terdepan dalam upaya korporasi memerangi pandemi COVID-19. “Donasi dari berbagai pilar bisnis Sinar Mas ini adalah bagian dari solidaritas sektor usaha dalam memerangi pandemi, khususnya di wilayah sekitar area operasi mereka”.

Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jambi, kasus harian COVID-19 di Jambi mengalami penambahan 103 orang per hari dengan total jumlah penderita sebanyak 1.764 orang. Angka kesembuhan di Jambi mencapai 157 orang per hari dengan total angka kesembuhan mencapai 5.141 orang. “Ketersediaan oksigen di Jambi dengan adanya bantuan ini masih bisa mencukupi sampai dengan 7 hari kedepan, sehingga Jambi memiliki ketersediaan oksigen yang aman,” kata Wakapolda.

Kesigapan dan kerja sama semua pihak baik pihak swasta maupun pemerintah, menjadi jawaban dalam menghadapi tantangan COVID-19. Salah satu kolaborasi yang dilakukan oleh unit usaha Sinar Mas Agribusiness and Food di Jambi adalah dengan bekerja sama dengan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dalam pemenuhan kebutuhan oksigen bagi Pemprov Jambi.

84