Home Kebencanaan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Sektor Ini Mulai Dibuka

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Sektor Ini Mulai Dibuka

Jakarta, Gatra.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara lebih detail. Dalam proses keputusan detail ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat bersama berbagai pihak," katanya dalam konferensi pers secara virtual pada Senin malam (9/8).

Luhut menjelaskan, dalam penerapan PPKM kali ini, terdapat 26 wilayah kabupaten/kota yang turun dari level 4 menjadi level 3. Artinya, beberapa wilayah di Jawa-Bali sudah menunjukkan penurunan kasus positif Covid-19 setelah pemberlakuan PPKM sebelumnya.

Baca Juga: PPKM Belum Berakhir, Pemotor Ngawur Disanksi Tilang

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian," ujarnya.

Menurutnya, penurunan kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali mencapai 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021 yang lalu. Oleh karena itu, penerapan PPKM dilanjutkan untuk terus menjaga tren penurunan kasus.

"Dalam opsi perpanjangan PPKM dilakukan mulai 10 Agustus, terdapat dua roadmap yang memiliki penyesuaian dan diujicobakan. Yaitu sektor pembelanjaan mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya," ucap Luhut.

Ia menyebut, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di wilayah level 4 akan dilakukan secara bertahap. Selama satu pekan ke depan, uji coba ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25% dan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: PPKM Diberlakukan, Wagub Jakarta: Semua Kita Sesuaikan

Selain itu, pengunjung mal juga harus sudah divaksinasi dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Anak-anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun, untuk sementara tidak diperkenankan mengunjungi mal.

"Untuk industri esensial berbasis ekspor minggu [pekan] ini juga sudah disusun semua protokol kesehatan agar minggu [pekan] depan juga bisa dioperasikan di kota level 4 dengan 100% staff yang dibagi minimal dua shift," tambahnya.

Terakhir, tempat ibadah di wilayah level 4 juga mulai dibuka dengan kapasitas maksimal 25% atau 20 orang saja. Tentunya, pembukaan ini tetap harus disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat.

194