Home Ekonomi MPR Ingatkan Potensi Gagal Bayar Utang

MPR Ingatkan Potensi Gagal Bayar Utang

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah kembali berencana akan menambah utang baru di tahun 2021 sebesar Rp515,1 triliun. Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengingatkan Pemerintah untuk tidak melakukan penambahan utang baru.

Syarief menilai pengelolaan utang luar negeri khususnya di masa pandemi Covid-19 semakin memperihatinkan. Syarief mengingatkan agar pemerintah berhati-hati agar utang tidak memberatkan di masa mendatang.

“Dari berbagai kajian menunjukkan bahwa pertumbuhan utang luar negeri Indonesia semakin jauh melampaui pertumbuhan PDB Indonesia. Laju penyebaran Covid-19 juga semakin sulit dikendalikan dan berpengaruh terhadap ekonomi. Rasio utang terhadap PDB juga membengkak mendekati 41,35% dan berpotensi gagal bayar,” ujar Syarief Hasan, senin (9/8).

Syarief mengatakan utang yang terus membengkak berpotensi tak terkendali. Syarief pun membandingkan utang di masa pemerintahan Jokowi dan sebelumnya. Syarief menyebut, Pemerintah hari ini adalah Pemerintah yang paling banyak menambah utang. 

"Dulu di masa Soeharto, penambahannya Rp551,4 triliun, lalu di masa SBY masih terkendali dengan penambahan sebesar Rp1.310 triliun. Kini, di masa Pemerintahan Jokowi, penambahannya sudah mencapai Rp3.946 Triliun hanya dalam waktu kurang lebih tujuh tahun dan masih berpotensi terus bertambah. Ini berbahaya jika tidak segera dikendalikan,", ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang telah mencapai 41,35%. Menurutnya angka tersebut sangat besar dan berpotensi gagal bayar.

“Kemampuan negara membayar utang bersama bunga utang yang tinggi akan semakin sulit di tengah ketidakpastian ekonomi. Laporan BPK RI juga menyebutkan Pemerintah berpotensi gagal bayar utang. Utang Indonesia yang semakin membludak ini perlu dikaji sehingga tidak menjadi momok menakutkan di masa depan,”ungkapnya.

214