Home Ekonomi Menkeu: OSS Berbasis Risiko Permudah Proses Perizinan Berusaha

Menkeu: OSS Berbasis Risiko Permudah Proses Perizinan Berusaha

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko mempermudah proses perizinan berusaha. Hal ini jadi suatu perubahan struktural yang dinilainya sangat luar biasa.

"Sekarang pengusaha tidak perlu harus ke luar rumah, bisa di tempat usahanya langsung mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan-peraturan yang memberatkan," katanya dalam keterangan pers secara virtual pada Senin (9/8).

Menkeu menjelaskan, bagi usaha kecil menengah (UKM) dengan risiko rendah, akan langsung mendapat izin berusaha. Bahkan, proses perolehan perizinannya juga tidak diberikan persyaratan apapun.

"Kalau izin usahanya memang membutuhkan suatu izin lingkungan karena memiliki kategori risiko yang tinggi, maka dia akan melalui suatu persyaratan," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Kementerian Keuangan bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), juga terus melakukan upaya bersama dalam menarik investasi. Organisasi dan pelayanan BPKM akan ditingkatkan, sehingga kemampuan pelayanan investasi semakin baik.

Seluruh kewenangan investasi juga akan diberikan sepenuhnya kepada BPKM. Artinya, pembuatan keputusan terkait investasi, akan berada satu atap di bawah wewenang BKPM.

"Kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena Covid-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat," harapnya.

81