Banyumas, Gatra.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara bekerja sama dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarnegara menggelar Perekaman KTP El bagi warga binaan di rutan tersebut.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati S. Sos MM mengatakan perekaman data tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan khususnya dalam penuntasan pendataan penduduk rentan dokumen kependudukan.
Kegiatan perekaman KTP el sudah beberapa kali di lakukan di Rutan Banjarnegara. Perekaman dilakukan di rutan dilakukan jika peserta cukup banyak. Akan tetapi, jika hanya beberapa orang, maka perekaman dilakukan di dinas, tentu dengan pengawalan pihak rutan.
“Perekaman KTP di Rutan ini sudah beberapa kali kami lakukan di tahun tahun sebelumnya, jika jumlah yang direkam banyak maka kami dam tim yang hadir dengan peralatan ke Rutan, jika ada kasus-kasus tertentu dan yang direkam hanya beberapa orang saja, maka kita pernah juga melakukan perekaman KTP El untuk warga binaan di dinas,” ucap dia.
Menurut dia, jemput bola perekaman KTP el di Rutan memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Sebab, rata-rata warga binaan tidak memiliki data kependudukan valid.
“Sehingga perlu dilakukan pengidentifikasian dan pelacakan terlebih dahulu untuk memastikan warga binaan tersebut benar-benar belum pernah perekaman KT- el di manapun,” ucap dia.
Lebih lanjut Tien Sumarwati mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Durenmas yang sudah sangat mempermudah dalam pengurusan data kependudukan.
“Durenmas sangat praktis, dan gratis. Tidak biaya apapun untuk pengurusan dokumen kependudukan. Bahkan tidak perlu datang ke kantor Dindukcapil. Cukup dari rumah dan print dokumen dari rumah. KK, akta, surat pindah bisa diprint sendiri dari rumah kecuali KTP elektronik masih print di Dindukcapil,” jelasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Puji Estuti, menambahkan, perekaman KTP el di Rutan adalah salah satu upaya dari Dindukcapil Banjarnegara untuk menuntaskan pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan, sesuai intruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Puji menambahkan, bahwa dalam upaya penuntasan pendataan penduduk rentan adminsitrasi kependudukan, selain melakukan pendataan dan perekaman KTP el di rutan, Dindukcapil juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dan Perekaman KTP el untuk warga yang tinggal di panti panti sosial.