Kota Bima,Gatra.com- Tim Puma Polres Bima Kota kembali mengungkap dan menangkap seorang yang mahir membobol rumah dan menguras barang berharga. Terduga pelaku dimaksud yakni PNH alias Nanda (20) spesialis pembobol rumah, warga Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima ini.
Kapolresta Bima kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menyatakan, Tim Puma menangkap NH beradasar laporan aduan dari korban Intan Amalia warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat.
Berdasar laporan tersebut, Tim yang telah mengantongi ciri dan identitas pelaku, langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. “NH yang saat beraksi membobol rumah dan menguras sejumlah barang berharga milik korban pelapor, jelas Kasat Reskrim, mengaku telah menjual sejumlah barang bukti hasil curiannya. Setelah diinterogasi NH menyebutkan sejumlah orang yang membeli barang hasil curiannya,” jelas Iptu Rayendra, Minggu (8/8).
Ditambahkan, tiga pembeli barang hasil bobol rumah korban BP (21), RH alias Mimin (25) keduanya warga Rasanae Barat Kota Bima dan AB (25) warga Kabupaten Bima. Adapun barang bukti yang diamankan berupa Kamera Canon 1300 D warna hitam, 2 buah lensa kamera, 4 buah handphone berbagai merk, seekor burung Lopit dan sangkar serta uang sejumlah Rp 450 ribu. “Baik pelaku dan penadah serta barang bukti telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Rayedra.