Sumbawa, Gatra.com- Kerap rumahnya dijadikan pesta sabu pria berusia 50 tahun berinsial BG kerap dijuluki Buser malah diringkus Tim Opsnal Buser Satnarkoba Polres Sumbawa, NTB pada Sabtu (7/8) menjelang magrib waktu Sumbawa. Pria yang belakangan diketahui berasal dari Plampang, masih di Sumbawa ini disergap karena terbukti memiliki dan menguasai delapan poket Narkoba jenis Sabu dengan total berat bruto 4,34 gram.
Kasat Narkoba Iptu Masdidin atas seijin Kapolres Sumbwa AKBP Widy Saputra, SIK dari Sumbawa, Minggu (8/8) mengabarkan, penangkapan didasarkan atas informasi masyarakat bahwa di rumah Buser sering dijadikan transaksi dan pesta Sabu.
Lanjut Kasat Narkoba, saat ini pelaku sudah diamankan dengan barang bukti enam poket kecil dan dua poket sedang. “Begitu menerima laporan masyarakat, Tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dan setelah dipastikan Buser adalah pelakunya berikut barang bukti yang ditemukan, kami langsung bawa ke Mapolres Sumbawa,” kata Masdidin.
Adapun barang bukti yang dutemukan, lanjut Masdidi diantaranya, dua poket sabu di saku celana bagian depan, tiga poket di dalam lemari dan tiga poket di dalam dompet warna kuning. Tim Opsnal Narkoba juga menemukan bukti lain seperti dua pipet berbentuk sekop, satu buah bong, satu pipa kaca, satu sumbu, dua korek gas, satu unit handphone Nokia warna hitam.
Dikatakan, dihadapan petugas, pelaku BG mengakui barang haram yang ditemukan merupakan miliknya. “Selanjutnya terduga pelaku kita periksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” demikian Masdidin.