Kendal, Gatra.com - Belasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengikuti program vaksinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal Jawa Tengah. Mereka datang ke Puskesmas Kendal II dengan diantar pihak keluarganya masing-masing untuk mendapatkan suntikan vaksin Sinopharm.
Kepala Puskesmas Kendal II drg Sri Syahadatain mengatakan, Pemkab Kendal terus melakukan percepatan vaksinasi. Tak hanya kepada yang sehat saja, percepatan vaksinasi juga menyasar pada ODGJ. "Vaksinasi ini diberikan kepada ODGJ karena mereka rentan terpapar covid-19," terang drg Sri Syahadatain, Sabtu (7/8).
Dikatakan, dari jumlah 70 ODGJ yang berada di wilayah Kecamatan Kendal, pihaknya saat ini memiliki kuota vasin sebanyak 15 kuota. "Kita berikan kepada 15 ODGJ di wilayah kami, siang ini menerima suntikan vaksinnya," ujarnya.
Meskipun ODGJ di wilayah Kecamatan Kendal cukup banyak, kata Sri Syahadatain, namun yang rutin memeriksakan kesehatan di Puskesmas Kendal II hanya 15 ODGJ. "Sekalipun mereka sedang mengalami gangguan jiwa, namun mereka masih bisa diajak berkomunikasi," sebutnya.
Dia juga mengaku bahwa dari Dinkes Kendal, Puskesmas Kendal II hanya diberi kuota 15 suntikan. Jumlah itu dimanfaatkan dengan memprioritaskan ODGJ yang rutin memeriksakan diri. Sebelum menerima suntikan vaksin, para ODGJ juga mengikuti tahap pemeriksaan seperti vaksinasi pada umumnya. Hanya saja, sebelum pemeriksaan dilakukan, ODGJ terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kejiwaan. "Ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan ODGJ menerima suntikan vaksin," ungkapnya.
Vaksinasi yang diberikan kepada ODGJ merupakan vaksin tahap pertama. Sedangkan untuk pemberian vaksinasi tahap kedua, Puskesmas Kendal II telah menjadwalkannya pada tanggal 29 Agustus mendatang. Jenis vaksin yang diberikan juga berbeda dengan jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat pada umumnya. "Kalau untuk masyarakat umum jenisnya Sinovac dan Astrazeneca. Tapi ini jenisnya Sinopharm dan khusus untuk ODGJ," bebernya.
Sri Syahadatain berharap dengan pemberian vaksin kepada ODGJ dapat melindungi dari terpaparnya ODGJ dari penyebaran virus covid-19.