Jakarta, Gatra.com - Kuasa hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Muhammad Isnur menegaskan, pihaknya sudah menjawab somasi Kepala Staf Presiden, Moeldoko.
Dalam kajian ICW, Moeldoko dituding ikut dalam pemburuan rente dan ekpor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
"ICW sudah membalas somasi Moeldoko pada hari Selasa, 3 Agustus 2021. Jadi, jelas keliru kuasa hukum Moeldoko jika kemudian mengatakan belum menerima surat balasan dari ICW. Poin ini sekaligus membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan adanya motif politik di balik kajian polemik Ivermectin," kata Isnur melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (7/8).
Dalam surat balasan itu, telah ditegaskan beberapa hal. Pertama, ICW menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Moeldoko dalam distribusi obat Ivermectin yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan.
Hal ini didasarkan atas relasi bisnis antara anak Moeldoko dengan Sofia Koswara (Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin) dalam PT Noorpay Nusantara Perkasa.
"Tidak hanya itu, beberapa pemberitaan juga menyebutkan bahwa Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses. Padahal, pada waktu yang sama, uji klinis atas obat ivermectin belum diselesaikan," jelas Isnur.
Temuan ICW juga merujuk pada informasi yang menyebutkan adanya distribusi Ivermectin oleh HKTI berkerjasama dengan PT Harsen Laboratories kepada sejumlah masyarakat di Jawa Tengah. Tak lama berselang, BPOM menegur PT Harsen Laboratories karena telah menyalahi aturan produksi dan peredaran obat.
"Tindakan itu pun dilanjutkan dengan permintaan maaf dari produsen Ivermectin tersebut. Maka dari itu, wajar jika kemudian masyarakat mendesak adanya klarifikasi dari Moeldoko atas tindakannya terkait obat Ivermectin."
Perihal ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, alam surat balasan somasi, ICW sudah meluruskan, telah terjadi misinformasi. Merujuk pada siaran pers yang tertuang di website ICW, disebutkan, HKTI bekerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam hal mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Teknologi Effective Microorganism.
"Jadi, tidak tepat juga jika misinformasi itu langsung dikatakan sebagai pencemaran nama baik atau fitnah. Sebab, mens rea bukan mengarah pada tindakan sebagaimana dituduhkan Moeldoko, dan itu dapat dibuktikan dengan siaran pers yang telah ICW unggah di website ICW," ungkap Isnur.
Pada awal pekan lalu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) perihal kajian “Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis”.
Melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Kepala Staf Kepresidenan tersebut mempersoalkan namanya disebut-sebut dalam kajian ICW. Somasi dari Moeldoko turut pula memasukkan poin rencana upaya hukum selanjutnya, yakni laporan kepada pihak kepolisian.