Home Ekonomi Pemprov DKI Cairkan Bansos Triwulan II untuk Lansia, Anak, dan Difabel

Pemprov DKI Cairkan Bansos Triwulan II untuk Lansia, Anak, dan Difabel

Jakarta, Gatra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan dana triwulan II untuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada Jumat. Anggaran untuk ketiga program tersebut pada 2021 mencapai Rp637 miliar.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari ,menjelaskan bahwa sebanyak Rp562 miliar ditargetkan untuk 78.169 lansia penerima KLJ dan Rp41 miliar untuk 11.422 difabel penerima KPDJ. Sementara itu, sekitar Rp34 miliar disiapkan untuk 9.531 target penerima KAJ.

Adapun total dana yang disalurkan bagi penerima KLJ sebesar Rp1,8 juta, untuk periode April–Juni 2021. Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp900 ribu per orang untuk periode yang sama.

“Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI manapun. Tentunya, mengingat PPKM Level 4 saat ini, pengambilan dana di ATM harus tertib dan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Premi menambahkan, penerima KLJ, KPDJ, serta KAJ merupakan data hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Dinsos DKI Jakarta. Data itu kemudian ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), setelah melalui proses musyawarah kelurahan (muske) di tiap wilayah.

“Program KLJ, KPDJ, dan KAJ ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia, penyandang disabilitas, serta anak dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup lansia, difabel, dan anak agar hidup secara layak,” ungkapnya.

Program KLJ telah dilaksanakan sejak tahun 2018 yang terus berlanjut hingga 2021, sedangkan program KPDJ dimulai sejak 2019 hingga 2021. Sementara itu, program KAJ mulai dilakukan pilot project tahun 2019 di Kecamatan Cilincing yang akhirnya dapat dilaksanakan secara menyeluruh di Provinsi DKI Jakarta pada 2021.

224