Jakarta, Gatra.com - David Kurnia Albert, personil band NOAH, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (06/08). Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita.
Pengacara Lina, Devi Waluyo menyebutkan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh polisi. “Laporan kita diterima. Sudah ada bukti tanda lapornya dan nanti paling kita menunggu unit mana yang akan dipercayakan untuk menangani laporan kita,” ujar Devi melalui sambungan Zoom pada Jumat (06/08).
Devi menuturkan, pelaporan ini dilakukan karena David tidak mengembalikan dana sesuai perjanjian dengan Lina. Menurutnya, pada tahun 2019, Lina memberikan uang untuk menalangi proyek perusahaan David sebesar Rp 1,5 miliar lebih yang diikuti syarat dan ketentuan yang tertera di perjanjian, juga memiliki tenggat waktu 6 bulan.
“Kalau pokoknya,ya tidaklah, pokoknya tidak. Apalagi yang namanya denda keterlambatan, ya,” ujar Devi.
Dalam pelaporan, Devi berujar bahwa ia membawa barang bukti, yakni cek. Selain itu, ada juga surat perjanjian antara perusahaan yang di mana David menjadi Direktur dengan pemilik proyek.
Pelaporan ini, kata Devi, adalah jalan terakhir. Menurutnya, pelaporan ini dilakukan lantaran pihaknya kesulitan untuk berkomunikasi dengan David.
Menurut Devi, pihaknya menyerahkan perkara ini ke kepolisian. ia berujar, kliennya berharap haknya dikembalikan oleh David.