Jakarta, Gatra.com – Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri, membeberkan bahwasanya masih ada pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan atau nakes yang belum dibayarkan atau belum cair di beberapa kabupaten/kota di negeri ini.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual bertajuk "Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan selama Pandemi Covid-19", yang disiarkan langsung via kanal YouTube Amnesty International Indonesia pada Jumat (6/8).
Savitri pun menguraikan kabupaten/kota yang belum membayarkan insentif kepada para nakesnya. Pertama, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Insentif tenaga kesehatan di sana pada bulan April-Juli 2021 belum dibayarkan. Akan tetapi, sudah dibayarkan hingga Maret 2021 lalu.
Selain itu, tuturnya, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, insentif nakes untuk Januari-Juli 2021 belum juga dibayarkan. Namun periode Juli-Desember 2020 sudah dibayarkan. Adapun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, saat ini pembayaran insentifnya sedang dalam proses pencairan.
Savitri mengatakan, di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan Kota Serang, Banten, insentif bagi tenaga kesehatannya sudah dibayarkan hingga bulan Juni 2021. Begitupun Kota Probolinggo, Jawa Timur, insentif tersebut sudah dibayarkan hingga Juli 2021.
Amnesty International Indonesia telah meminta klarifikasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas temuan ini. Namun, hingga sekarang masih belum mendapat respons dari Kemenkes.
"Kami juga sudah meminta klarifikasi atas temuan kami ini, memang hingga saat ini belum ada respons dari mereka [Kementerian Kesehatan]," ujar Savitri.