Home Ekonomi CORE: Bumiputera Harus Menyatakan Pengakuan dan Pembagian Kerugian

CORE: Bumiputera Harus Menyatakan Pengakuan dan Pembagian Kerugian

Jakarta, Gatra.com - Ekonom CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB), harus melakukan pengakuan dan pembagian kerugian.

"Sekarang ini harus disadari, per 2018, defisitnya itu sudah Rp20 triliun. Kalau kita tunda-tunda terus seperti dari tahun 1997 sampai sekarang, itu tidak akan ada solusinya," katanya dalam diskusi virtual pada Jumat (6/8).

Menurutnya, pengakuan dan pembagian kerugian akan lebih menguntungkan pemegang polis AJBB. Lantaran, dengan tindakan ini, AJBB masih bisa bangkit dan kembali beroperasi. "Diakui dulu kerugiannya. Ini kerugiannya diakui saja belum. Diakui dulu kerugiannya, baru dibagi," tegasnya.

Piter yang juga sebagai pemegang polis AJBB mengaku bersedia menanggung kerugian bersama. Bahkan, menurutnya, pembagian kerugian harus dibagi rata pada semua pemegang polis. Baik pemegang polis jatuh tempo, maupun tidak.

"Misalnya polis saya Rp50 juta, dengan pengakuan kerugian itu karena dibagi rata semua, misalnya polis saya jadi turun, potong separuh jadi Rp25 juta. Tapi itu bisa kembali, karena ketika dia mengalami keuntungan, maka keuntungannya itu dibagi," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, defisit AJBB tidak bisa mengharapkan penanganan dari pemerintah. Lantaran, AJBB merupakan perusahaan swasta murni, bukan BUMN. Oleh karena itu, tindakan pengakuan dan pembagian kerugian ini mutlak harus dilakukan.

"BUMN saja kalau ditalangi oleh pemerintah, satu negara ini protes. Apalagi kalau perusahaan swasta yang ditalangi, prosesnya gak ketulungan, demo berjilid-jilid juga itu nanti," ujarnya.

223