Home Hukum Aktivis GAGAK Desak Kejagung Bongkar Kasus Korupsi QCC Pelindo II

Aktivis GAGAK Desak Kejagung Bongkar Kasus Korupsi QCC Pelindo II

Jakarta, Gatra.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) oleh PT Pelindo II.

Sebelumnya aktivis tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8). Koordinator aksi Renaldi, menyampaikan agar Kejagung bersikap profesional dalam penanganan kasus korupsi QCC.

Renaldi bahkan mendesak Kejagung untuk menetapkan status tersangka terhadap mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Dana Amin yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

“Ada nama Dana Amin yang santer disebut sebagai pejabat yang juga mempunyai peran penting saat pengadaan QCC di Pelindo II. Hal itu karena Dana Amin menjabat sebagai salah satu direksi saat proyek itu dilaksanakan,” kata Renaldi.

Menurutnya tidak boleh ada pejabat yang punya rekam jejak kasus korupsi menduduki posisi penting di BUMN. “Kejagung harus menyelamatkan BUMN, sekarang Dana Amin menjabat sebagai Dirut di PT Antam. Dengan mentersangkakan Dana Amin, maka Kejagung telah membersihkan perusahaan pelat merah dari rongrongan koruptor,” ujarnya.

Diketahui, Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan proses perpanjangan sewa dermaga PT Pelindo II dan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Renaldi menyebut pengusutan kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan lantaran terduga kasus korupsi yakni Dana Amin menjabat sebagai petinggi di PT Aneka Tambang Tbk.

“Kejagung tidak boleh setengah-setengah, harus tuntas. Sampai sekarang rakyat masih menunggu hasil proses hukumnya. Kalau dibiarkan, maka Dana Amin akan tetap menjadi petinggi PT Antam,” katanya.

GAGAK menurutnya akan terus mengawal kasus tersebut agar koruptor yang terlibat bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merugikan negara. “Dana Amin mempunyai track record jelek, bukan hanya diduga terlibat dalam kasus di Pelindo II tapi saat sekarang menjadi Dirut PT Antam juga diduga menjadi aktor impor emas Rp47,1 triliun yang sedang menjadi sorotan publik, maka Kejagung harus periksa juga soal itu,” tutup Renaldi.

Sebelumnya, pada Februari 2020, KPK mengonfirmasi Dana Amin terkait dengan proses awal pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. Kasus tersebut turut menyeret mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino sebagai tersangka.

Kala itu Dana membantah keterlibatannya perihal pengadaan QCC tersebut. “Tidak tahu, saya masuknya kan 2012, kejadian 2010 kan. Saya tidak tahu banyak karena saya baru masuk dua tahun setelah prosesnya,” ujar Dana dikutip Antara.

230