Pekalongan, Gatra.com - Puluhan anggota Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah yang pernah terpapar Covid-19 mendonorkan plasma konvelesennya. Hal ini untuk membantu memenuhi kebutuhan plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 yang meningkat.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan, Ani Sri Rahayu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel plasma konvalesen anggota Polres Pekalongan Kota yang menjadi penyintas Covid-19, Rabu (4/8).
"Ada sekitar 25 orang yang diambil sampelnya. Mereka anggota kepolisian yang pernah terkena Covid-19 dan memenuhi syarat untuk donor plasma konvalesen," kata Ani.
Menurut Ani, sebelum sampel plasma konvalesennya diambil, 25 polisi tersebut menjalani screening terlebih dahulu, di antaranya pemeriksaan tensi dan pemeriksaan riwayat penyakit. Sedangkan sampel plasma konvalesen yang sudah diambil dibawa ke Laboratorium UDD PMI Kota Pekalongan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setiap penyintas diambil sebanyak 5 ml sampel darahnya untuk diperiksa ada tidaknya penyakit infeksi menular lewat transfusi darah (IMLTD), titer antibody dan lain sebagainya," katanya.
Ani mengatakan, sampel plasma konvalesen yang sudah diuji di laboratorium dan dinyatakan lolos donor akan diberikan kepada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit untuk mencegah kondisinya mengalami perburukan.
"Kebutuhan dari beberapa rumah sakit berkisar puluhan dan akhir-akhir ini cukup meningkat. Dari UDD PMI Kota Pekalongan hanya bisa membuat dengan cara konvalesen sehingga terpenuhi hanya 80 persen dari permintaan," ungkapnya.
Adapun syarat menjadi pendonor plasma konvalesen, kata Ani, yakni penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dan dinyatakan sehat, bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh, memperlihatkan hasil PCR negatif satu kali, berat badan minimal 55 kg, berusia 18-60 tahun, disarankan laki-laki, tidak memiliki komorbid dan tidak sedang menjalani transfusi darah.