Home Hukum Kronologi Penangkapan Dinar Candy Terkait Aksi Video Panas Berujung Kursi Panas

Kronologi Penangkapan Dinar Candy Terkait Aksi Video Panas Berujung Kursi Panas

Jakarta, Gatra.com- Disc Jockey Dinar Candy ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (04/08). Hal ini berkaitan dengan videonya berdiri terotoar dengan mengenakan bikini untik memprotes kebijakan PPKM darurat yang beredar di media sosial. Aksi panasnya berujung kursi panas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa DM alias DC ditangkap di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB. "Pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya," ucap Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan mengutip rekaman yang diterima Gatra pada Kamis (05/08).

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyikapi  informasi terkait video DM yang beredar di media sosial. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan DM.

Menurut Yusri, DM dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Saat ini, DM masih dalam proses penyelidikan dengan 2 handphone sebagai barang bukti. Yusri menuturkan bahwa DM melakukan aksi mengenakan bikini tersebut di Jalan Adhyaksa, Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Video tersebut sebelumnya diunggah di akun Instagram DM, tetapi saat ini sudah dihapus.

Adapun yang merekam video tersebut adalah asisten dan juga adik kandung DM yang dilakukan perintah DM. Yusri menyebutkan, adik DM saat ini menjadi salah satu saksi yang diperiksa oleh polisi.

Yusri berujar bahwa DM dipersangkakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.  "Karena yang bersangkutan memang yang mengupload di Instagramnya, Instagram saudari DM ini sendiri. Nanti akan kita gelarkan dulu seperti apa hasilnya,"ujar Yusri.

Sebelumnya, beredar video Dinar Candy berdiri di terotoar berpanas-panas dengan mengenakan bikini berwarna oranye, masker, kacamata hitam. Papan tersebut bertuliskan "Saya stress karena PPKM diperpanjang,".

256