Jakarta, Gatra.com - Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Investasi (Ekuin) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farouk Abdullah Alwyni menyoroti pentingnya pemerintah juga memberikan perhatian soal efek samping vaksin Covid-19.
Paling tidak, lanjut Farouk, ada dua kasus berat terbaru sebagai dampak samping vaksin. Pertama kasus Trio Fauqi, pemuda yang meninggal pada tanggal 6 Mei 2021 usai divaksin AstraZenneca, padahal dari hasil autopsi, tidak ditemukan adanya komorbid, serangan jantung atau gagal paru. Kasus kedua, menimpa Amelia Wulandari, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala Banda Aceh yang lumpuh usai menjalani vaksinasi Covid-19 di Akademi Keperawatan Meulaboh pada tanggal 27 Juli 2021 lalu.
“Dua kasus tersebut terungkap ke media masa, kita belum tahu lagi kasus-kasus lain yang tidak pernah terpublikasi di media masa ataupun media sosial, mungkin jauh lebih banyak lagi,” ujar Farouk, Kamis (5/8).
“Satu persoalan yang perlu diperhatikan soal efek samping vaksin. Saat ini secara internasional, fokusnya pemberitaan efek samping selalu ada, mulai dari vaksin Astrazeneca, Sinovac, Pfizer, Moderna, dan terakhir Johnson & Johnson,” tambah Farouk Alwyni.
Farouk mencontohkan Amerika Serikat dalam laporan terkait efek samping vaksin Covid-19 dikelola oleh Center for Disease Control (CDC) dan Food & Drug Administration (FDA) yang disebut dengan Vaccine Adverse Event Reporting System (VAERS).
“Pemerintah perlu menciptakan hal yang serupa di Indonesia dan yang terpenting adalah mekanisme pelaporan harus dibuat semudah dan setransparan mungkin,” tegas Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia ini.
Farouk menjelaskan bahwa dengan menggunakan data dari VAERS (s/d 18 Juni 201), seorang senator Amerika Serikat bernama Ron Johnson memaparkan bahwa efek samping yang menyebabkan meninggal dunia berjumlah 4.812 orang hampir mendekati seluruh efek samping vaksin-vaksin lainnya yang diberlakukan sejak tanggal 1 Juli 1990 yang berjumlah 5.039.
Itu artinya korban efek samping 6 bulan penerapan Vaksin Covid-19 hampir sama dengan lebih dari 31 tahun total penerapan vaksin-vaksin lainnya. Gambaran yang kurang lebih sama juga terjadi untuk efek samping yang menyebabkan kelumpuhan permanen. Tak kurang dalam waktu 6 bulan ada 4.996 orang yang mengalami kelumpuhan usai menerima vaksin Covid-19, sementara itu dalam waktu 31 tahun 12,053 tercatat alami kelumpuhan usai menerima vaksin penyakit lainnya.
Ron Johnson juga membandingkan efek samping vaksin flu yang menimbulkan kematian antara tanggal 1 Januari 1996 hingga 31 Maret 2021, kurang lebih 25 tahun, berjumlah 955 jiwa, jauh di bawah efek samping vaksin Covid-19 yang berjumlah 4.812.
Belajar dari kasus di Amerika Serikat, Farouk meminta bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah harus lebih berhati-hati dalam menjalankan program vaksinasi nasional.
“Tolong jangan hanya mengejar target saja, safety first harus diprioritaskan, dan jangan melakukan pemaksaan dengan berbagai cara seperti yang terjadi saat ini,” pinta Farouk.
“Dalam rangka menjalankan program vaksinasi nasional yang lebih prudent dan bertanggung jawab, sudah seharusnya pemerintah menyiapkan dana kompensasi yang transparan untuk masyarakat yang terkena efek samping dari vaksin, khususnya untuk yang berat, baik yang memerlukan kebutuhan pengobatan berkala setelah suntikan vaksin, kelumpuhan, ataupun kematian,” ujarnya.
Farouk juga mengungkapkan bahwa untuk membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap vaksinasi dan menunjukkan bahwa pemerintah bersedia menanggung risiko efek samping, negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand telah menyiapkan dana kompensasi bagi penerima vaksinasi yang menderita efek samping yang serius (termasuk meninggal). Hal ini mengingat bahwa berdasarkan survey yang ada ternyata salah satu alasan keraguan banyak anggota masyarakat terhadap program vaksinasi adalah kekhawatiran terhadap efek samping.
Mantan Direktur Bank Muamalat ini merincikan bahwa Singapura menganggarkan ganti rugi senilai SG$451 ribu atau sekitar Rp4,8 miliar bagi setiap warga yang terkena efek samping parah dari vaksin COVID-19; Malaysia mengalokasikan dana 500 ribu ringit Malaysia atau sekitar Rp1,7 miliar bagi setiap individu yang alami cacat permanen atau kematian dan Thailand memberikan kompensasi sebesar 400 ribu baht Thailand atau sekitar Rp180 juta untuk mereka yang mengalami efek samping parah termasuk kematian.
“Mekanisme kompensasi ini juga telah dibuat WHO untuk 92 negara-negara yang berpendapatan rendah dan menengah bawah yang didalamnya banyak terdapat negara-negara di Afrika dan Asia Tenggara termasuk Indonesia, pemerintah tinggal menjalankannya secara transparan dan tidak birokratis,” kata Farouk.