Palembang, Gatra.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, mengakui bahwa dana hibah sebesar Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, hingga kini memang belum ada kejelasan. Itu terungkap usai membentuk tim mencari kebenaran dana tersebut.
“Saya sudah cek dana itu. Seperti kita ketahui sampai kini dananya belum ada,” katanya saat menggelar jumpa pers bersama awak media di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8).
Kapolda Sumsel meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri dan unsur Forkompimda Provinsi Sumsel atas kegaduhan yang terjadi dari belum jelasnya dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Sebab, sebagai seorang manusia dirinya tidak terlepas dari kesalahan. Untuk itu, sebagai pribadi sekaligus juga Kapolda Sumsel, ia memohon maaf.
“Kegaduhan ini terjadi atas kelemahan saya sebagai individu yang tidak hati-hati. Saya mohon maaf atas kegaduhan ini,” katanya.
Dijelaskannya, hal itu terjadi lantaran ketidakhatian-hatiannya saat mendapat informasi akan diberikannya dana hibah sebesar Rp2 triliun guna penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumsel.
Yang mana, ia awalnya mendapat informasi ada donatur yang akan memberi bantuan untuk Covid-19 di Sumsel melalui dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Prof Hardi dari Kepala Dinkes Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy.
Selanjutnya, ia mempertanyakan dana tersebut diberikan untuknya sebagai pribadi atau Kapolda Sumsel yang kemudian diamanahkan untuk penanganan Covid-19 di wilayahnya.
"Saya memang kenal dengan keluarga Akidi. Terlebih, oleh almarhum pak Akidi dan anak pertamanya, Ahok. Itu saya kenal saat saya bertugas di Aceh Timur,” katanya.