Karanganyar, Gatra.com - Polres Karanganyar, Jateng menggandeng komunitas maupun ormas untuk menyukseskan Vaksinasi Merdeka Candi yang akan berlansung 5-17 Agustus 2021. Diharapkan, target 4.000 dosis disuntikkan perhari tercapai selama jangka waktu tersebut.
"Target dari Kapolda, 4.000 dosis per hari di tiap Polres. Semua itu tetap tergantung suplai logistik. Sedangkan untuk sasaran, nyarinya dengan pendekatan ke komunitas," kata Kasubbag Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko kepada wartawan di Karanganyar, Rabu (4/8).
Kemudian Polres memerintahkan Binmas, Sat Intel dan Polsek agar menghubungi komunitas potensial. Diyakini, masih banyak anggota komunitas belum sama sekali divaksin. Data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) menunjukkan 22,6 persen penduduk Karanganyar divaksin dosis I. Sedangkan dosis II 11,2 persen.
"Artinya masih banyak yang belum vaksin. Seharusnya mudah mencari mereka yang mau vaksin. Atau malah mereka sendiri yang mencari ada program seperti ini. Program ini penyuntikan dosis I," katanya.
Komunitas yang digandeng biasanya aktif bermitra dengan polri seperti paguyuban seniman, asosiasi pekerja, perguruan silat, linmas dan petani milenial. Pendataannya dilakukan secara manual alias tanpa harus memesan di sistem elektronik. Data yang terkumpul kemudian disetorkan ke tim vaksinasi. Dalam hal ini, Polres mengandalkan kerjasama nakes dari Dinas Kesehatan, Dokkes dan klinik swasta.
Ia memprediksi peminat vaksinasi di program Polri ini bakal membeludak. Sehingga akan membatasi supaya tidak berkerumun saat pelaksanaan.
"Dipusatkan di GOR RM Said. Mulai dilayani pendaftaran ulang sampai pukul 12.00 WIB. Berbarengan dengan vaksinasinya. Akan diinformasikan kapan harus datang agar tidak berkerumun," jelasnya.
Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar mengapresiasi program serbuan vaksin yang diinisiasi Polri. Meski demikian, Dinas Kesehatan menyarankan supaya logistik dipastikan cukup.
"Jadi, saat melakukan serbuan vaksinasi kemarin itu, sebaiknya menyiapkan lanjutannya juga. Ini multi dosis. Antara dosis I dengan dosis II maksimal berjangka waktu 28 hari," kata Kabid Yankes Dwi Rusharyati.
Ia juga mengimbau penerima vaksin Covid-19 dosis I agar menjalani penyuntikan dosis II di faskes awal dirinya divaksinasi. Sebab, itu memudahkan pencatatan jumlah penduduk tervaksinasi multi dosis.