Semarang, Gatra.com - Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJAM) Jawa Tengah menyayangkan anggaran untuk perlindungan, pencegahan, dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan semakin menurun.
Menurut Direktur LRC-KJAM Jawa Tengah (Jateng), Nur Laila Hafidhah, anggaran Dinas Perempuan Anak Provinsi Jateng pada 2021 senilai Rp27,93 miliar, turun dibandingkan atas tahun sebelumnya.
“Tahun 2020 anggaran Dinas Perempuan Anak Provinsi Jateng senilai Rp33,43 miliar,” katanya dalam rilis, Rabu (4/8).
Padahal kasus kekerasan terhadap perempuan di Jateng dalam beberapa tahun terakhir cenderungan mengalami peningkatan. Tercatat pada tahun 2018 sebanyak 74 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kemudian pada tahun 2019 meningkat menjadi sebanyak 84 kasus, dan di tahun 2020 meningkat lagi menjadi sebanyak 96 kasus, serta sampai Juni 2021 tercatat ada 60 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut tersebar di kabupaten/kota di Jateng. Kasus paling tinggi terjadi Kota Semarang, disusul Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Magelang.
Situasi ini, lanjut Nur Laila, ditambah dengan melemahnya partisipasi perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan. Kebijakan pembatasan yang menuntut dialihkannya forum-forum perencanaan pembangunan menjadi online atau daring, membuat keterlibatan perempuan menjadi terbatas.
“Meski demikian kerja-kerja penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, sebagaimana mandat CEDAW yang telah diratifikasi melalui UU No. 7 tahun 1984 tetap harus dijalankan,” ujarnya.
Untuk itu, imbuh Nur Laila dibutuhkan strategi-strategi baru kerja-kerja pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, pendidikan kritis dan penguatan partisipasi perempuan.
Strategi yang dilakukan antara lain, dengan memperluas akses layanan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan melalui konsultasi hukum online. Membuka partisipasi publik untuk turut bersama mewujudkan keadilan gender melalui program “Donasi Keadilan”.
“Kami juga mendorong kepada pemerintah untuk menciptakan strategi dan inovasi untuk memperkuat penghormatan dan perlindungan hak asasi perempuan di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.